Senin, 06 Desember 2010

KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas terselesaikannya makalah yang berjudul “PENGELOLAAN KURIKULUM’’ ini dengan baik.
Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada :
1. Dosen mata kuliah pengembangan kurikulum atas segala bimbingan dan masukan demi terselesaikannya makalah ini.
2. Teman-teman jurusan Magister Administrasi Pendidikan angkatan 21 UHAMKA atas segala bantuan dan kerja samanya juga kekompakannya selama ini.
3. Kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan namanya satu persatu yang telah dengan tulus membantu terselesaikannya makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih memerlukan perbaikan, oleh karena itu, kami mengharapkan masukan dan saran kepada pihak yang berkompeten untuk menyempurnakan makalah Ini di masa mendatang dan semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak.

Jakarta 22 Desember 2010
Penulis.







DAFTAR ISI
KATAPENGANTAR……………………………………………………………………
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN
A. Latara belakang ……………..………………………………………………. 1
B. Identifikasi Masalah ………….…………………………………………….. 1
C. Tujuan Penulisan ………………………………………………..
D. Metode Penulisan …………………………………..
E. Manfaat penulisan ………………………………………….
F. Sistematika Penulisan …………………………………….
BAB II. PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi ……………
B. Tahapan pengelolaan Kurikulum …………………………………
C. Karakteristik dan prinsi-prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi………
D. Peran serta Guru …………………………………………………………………….
E. Pengelolaan Kurikulum bagi Sekolah kategori Mandiri/sekolah standar Nasional …
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengelolaan dan kurikulum dua hal yang berbeda. Pengelolaan merupakan upaya menata sumber daya agar organisasi terwujud secara produktif. Sedangkan kurikulum berkaitan dengan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan kegiatan belajar mengajar di kelas. Karena itu, pengelolaan merupakan kegiatan engineering yaitu kegiatan to produce, to implement and to appraise the effectiveness of the curriculum.
Kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Oleh karena itu, dalam implementasinya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Sekolah dibolehkan memperdalam kurikulum, artinya, apa yang diajarkan boleh dipertajam dengan aplikasi yang bervariasi. Sekolah juga dibolehkan memperkaya apa yang diajarkan, artinya apa yang diajarkan boleh diperluas dari yang harus, dan seharusnya, dan yang dapat diajarkan. Demikian juga, sekolah dibolehkan memodifikasi kurikulum, artinya apa yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih kontekstual dan selaras dengan karakteristik peserta didik.
Pengelolaan Kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa. Jadi bagaimana strateginya agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Perubahan kurikulum yang berbasis kompetensi (KBK) merupakan salah satu usaha peningkatan mutu pendidikan,dan ini sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Bank Dunia(Depdiknas, 2003). Kurikulum berbasis kompetensi lebih menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performan tertentu. KBK mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang pencapaiannya berupa perilaku atau ketrampilan peserta didik se-bagai suatu kriteria pembelajaran.

B. Identifikasi Masalah
1. Apa perbedaan antara KBK dengan KTSP?
2. Apa saja tahapan pengelolaan kurikulum?
3. Apa saja karakteristik dan prinsip–prinsip yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi?
4. Bagaimana peran serta guru dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
5. Bagaimana proses pengelolaan kurikulum bagi sekolah kategori mandiri/sekolah standar nasional
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui berbagai perbedaan antara KBK dengan KTSP.
2. Mengetahui tahapan-tahapan pengelolaan kurikulum.
3. Mengetahui karakteristik dan prinsip-prinsip yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi.
4. Mengetahui peran serta guru dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi.
5. Mengetahui tentang proses pengelolaan kurikulum bagi sekolah kategori mandiri/sekolah standar nasional
D. Metode Penulisan
Penelitian di atas dilaksanakan dengan menggunakan metode kepustakaan dan browsing dari internet.
E. Manfaat Penulisan
Hasil penulisan di atas dapat bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas. Sehingga semakin mengetahui berbagai jenis kurikulum yang pernah dan sampai saat ini masih digunakan di sekolah. Selain itu, hasil penulisan ini dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat luas khususnya mahasiswa tentang pengelolaan kurikulum.
F. Sistematika Penulisan
Karya tulis tersusun dalam tiga bab.
Bab I Pendahuluan
A. Latar belakang masalah
B. Identifikasi masalah
C. Tujuan penulisan
D. Metode penulisan
E Kegunaan penulisan
F. Sistematika penulisan
Bab II Pembahasan
A. Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi
B. Tahapan Pengelolaan Kurikulum
C. Karakteristik dan Prinsip-Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
D. Peran serta Guru
E. Proses Pengelolaan Kurikulum Bagi Sekolah Kategori Mandiri/ Sekolah Standar Nasional
Bab III Berisi penutup yang terdiri dari kesimpulan, saran.




BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi
KBK merupakan konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan (kompetensi) peserta didik dalam melakukan tugas dengan standar kinerja tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan peserta didik berupa penguasaan seperangkat kompetensi tertentu (Mulyasa, 2003). Anonim (2002) membuat definisi KBK sebagai seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Dengan demikian di dalam KBK mencakup dua inovasi yaitu:
(1) berfokus pada standar kompetensi dan hasil belajar; dan
(2) mendesentralisasikan pengembangan silabus dan pelaksanaannya.
Kemampuan dan keterampilan apa yang ingin dicapai siswa menjadi tujuan utama pembelajaran. Ini yang membedakannya dengan kurikulum berbasis materi (content-based curriculum), yang lebih mendorong guru untuk hanya mengejar selesainya penyampaian materi (Nurhadi et al, 2003). Selain itu KBK memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menyusun dan mengembangkan silabus yang telah berorientasi pada kebutuhan setempat sesuai dengan potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik dan masyarakat. Hal ini sekaligus sangat dimungkinkan adanya keragaman silabus antar sekolah atau wilayah dengan tanpa mengurangi kompetensi yang telah ditetapkan dan berlaku secara nasional (Mulyasa, 2003). Dengan demikian keberhasilan implementasi KBK sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengadopsi KBK sehingga mampu menyusun silabus yang sesuai dengan tuntutan lingkungannya.
Kurikulum 2006, sebagai kurikulum terakhir yang diberlakukan pemerintah sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di Indonesia adalah penyempurnaan dari kurikulum 2004 yang sempat dikenal dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Saat diberlakukannya, kurikulum 2006 disambut banyak pihak dengan sinis, seperti apa yang banyak kita baca di media sesaat setelah perubahan kurikulum tersebut diumumkan.
Memang kondisi ini cukup bisa dipahami, karena ini seperti mengulang apa yang sejak dulu berlaku, ganti menteri – ganti kurikulum.
Sebenarnya hal tersebut tidak terlalu beralasan. Sejak 4 tahun yang lalu, sebelum KBK diberlakukan, cukup banyak kebijakan pemerintah (walaupun belum semua) semakin lama semakin baik. Terlepas dari bagaimana pelaksanaannya di lapangan, pemerintah tampak semakin paham tentang isu-isu pendidikan yang seharusnya menjadi perhatian dan secara bertahap dibenahi. Kurikulum 2006 adalah salah satu di antaranya.
Kurikulum 2004 (KBK), saat diberlakukan mengandung satu kekurangan besar bahwa pelaksanaan KBK masih dipandu pemerintah. Dengan demikian, walaupun secara konsep berbeda, pelaksanaannya masih sama dengan kurikulum 1994, bahwa semuanya dipandu secara sentralistik oleh Departemen Pendidikan Nasional. Perubahan kurikulum 2004 ke 2006 yang esensial adalah sebetulnya kebijakan bahwa perancangan kurikulum tidak lagi sentralistik, tapi diserahkan kepada sekolah. Itu sebabnya kurikulum 2006 dikenal sebagai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), yang maknanya adalah bahwa sekolah sebagai Tingkat Satuan Pendidikan terkecil-lah dapat merancang sendiri kurikulum pendidikannya. Acuan kompetensi per jenjang pendidikan murid masih dipandu oleh pemerintah, tapi metoda dan bagaimana kompetensi murid dicapai diserahkan kepada masing-masing sekolah. Dengan demikian berbagai sekolah akan memiliki keunikan, kekhasan kurikulum berdasarkan kondisi aktual sekolah dan potensi-potensi yang dimilikinya. Masalahnya tinggal apakah secara teknis setiap sekolah mampu mengolah dan mengelola kurikulumnya secara mandiri. Hal ini akan kita lihat dalam beberapa waktu ke depan ini.
Beranjak dari kurikulum, pengelola sekolah dihadapkan kembali pada masalah berikutnya yaitu standar manajemen/ pengelolaan sekolah. Pola manajemen yang dianggap memenuhi syarat masih didasarkan pada pola dan cara pandang yang lama. Standarisasi pengelolaan masih
dipandu secara baku, dalam hal ini berdasarkan poin-poin penilaian akreditasi sekolah. Untuk jenjang TK dan SD, poin-poin ini mencakup 163 buah poin belum termasuk sub poin yang terkandung di dalamnya. Jumlah yang luar biasa banyak. Kalau ditelaah isinya, memang mengandung poin-poin yang penting dan perlu diperhatikan dalam pengelolaan sekolah. Masalah mulai muncul saat cara dan perangkatnya pun sekolah diharuskan mengikuti cara dan menggunakan perangkat yang sama. Belum lagi saat konsep-konsep dan pemahaman manajerial pendidikan yang dianut sekolah ada kalanya tidak persis sama visinya dengan apa yang digariskan dalam poin-poin akreditasi tersebut.
Bagi sekolah yang mencoba menerapkan KTSP tentu saja hal ini menjadi beban luar biasa walaupun standarisasi pengelolaan adalah hal yang penting untuk pengelolaan sekolah yang bermutu. Mungkin sekali hal ini masih terlepas dari perhatian Depdiknas, tapi kalau ini tidak dibenahi, hal ini akan menjadi kendala terbesar penerapan KTSP. Pengolahan dan pengelolaan kurikulum secara mandiri adalah hal yang luar biasa berat bagi pihak sekolah. Saat juga dibebani pola pengelolaan yang distandarisasi pemerintah, besar kemungkinan, penerapan KTSP tidak dapat berjalan optimal, karena sekolah akan lebih cenderung mengejar poin-poin akreditasi ketimbang mengikuti kebijakan kurikulum baru.
Solusinya adalah sistem manajemen sekolah yang juga berbasis kompetensi. Jadi yang dituju seharusnya adalah substansi kompetensi manajerialnya, bukan dalam hal teknisnya (cara dan perangkat pengelolaannya). Terdapat empat poin standar pengelolaan sekolah, yaitu:
1. Standar Proses Pengolahan Kurikulum
2. Standar Kualifikasi Staff Pendidik
3. Standar Sarana / Prasarana
4. Standar Pengelolaan Sekolah
Keempat poin tersebut memang luar biasa penting dan harus menjadi empat titik perhatian dalam hal pengelolaan sekolah yang bermutu.
Kalau Depdiknas bisa menggariskan poin-poin standar kompetensi pengelolaan sekolah seperti halnya yang diterapkan kepada murid melalui KBK, sekolah akan dikondisikan untuk mengembangkan kemampuan pengelolaannya secara mandiri, sesuai dengan potensi dan pola-pola manajerial yang dikuasainya. Bagaimana standar tersebut dicapai, cara dan perangkatnya dapat diserahkan dan dipercayakan sepenuhnya kepada pihak sekolah.
Mengenai kualitas pendidikan seperti yang diharapkan bisa diindikasikan oleh UAN, sebetulnya masyarakat akan bisa menilai sendiri bagaimana kualitas sekolah dari pola manajemen yang diterapkan sekolah tersebut. Saat manajemen sekolah dikondisikan untuk seoptimal mungkin memenuhi ke empat poin standar pengelolaan, dengan berjalannya waktu peserta didik dan orang tua akan mampu menentukan sendiri lembaga pendidikan mana yang memenuhi syarat dan menjawab kebutuhan mereka berdasarkan kualitas pelayanannya. Pihak yang paling tepat menilai kualitas pemberi jasa pendidikan adalah sebetulnya para konsumennya sendiri. Depdiknas dapat memposisikan diri menjadi fasilitator untuk memfokuskan diri membantu sekolah-sekolah yang kurang dalam hal sumber daya dan kemampuan manajerialnya agar mampu mencapai standar kompetensi yang ditetapkan. Sebetulnya ini adalah salah satu esensi dari Otonomi Pendidikan yang dulu digaungkan pemerintah.
Kita semua perlu berpijak dalam cara pandang sama bahwa sebagai salah satu bidang kegiatan yang rumit, pengelolaan pendidikan punya cara dan metode yang sangat bervariasi, dan terus berkembang sesuai dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi. Belum lagi dengan teknologi informasi yang semakin mempermudah dan mempercepat kita untuk memperoleh masukan-masukan baru dari manapun untuk semakin memperbaiki pemahaman dan cara-cara kita mendidik anak-anak kita
B. Tahapan Pengelolaan Kurikulum
Tahapan pelaksanaan kurikulum di sekolah meliputi:
(a) Perencanaan, (b) Pengorganisasiaan dan koordinasi, (c)Pelaksanaan, (d)Pengendalian
a. Tahap Perencanaan
GBPP merupakan produk dari prencanaan kurikulum yang dijadikan panduan bagi penyelenggara pendidikan di tingkat sekolah. Pada tingkat persekolahan perencanaan kurikulum dimulai dari kajian terhadap GBPP yang dirinci ke dalam rencana-rencana pembelajaran.
Pada tahap ini kurikulum dijabarkan sampai menjadi rencana pengajaran (RP). Untuk itu perlu dilakukan tahapan sebagai berikut:
1. Menjabarkan GBPP menjadi Analisis Mata Pelajaran (AMP). Yang paling pokok esensial atau biasanya yang sukar dipahami oleh siswa. Pokok bahasan semacam ini diprioritaskan untuk dibahas secara tatap muka kelas/ laboratorium. Pokok bahasan yang kurang esensial atau mudah dipahami oleh siswa dapat dijadikan tugas/ pekerjaan rumah.
2. Berdasarkan kalender pendidikan dari Dinas Pendidikan, sekolah harus menghitung hari kerja efektif dan jam pelajaran efektif untuk setiap mata pelajaran, memperhitungkan hari libur, hari untuk ulangan dan hari-hari tidak efektif.
3. Menyusun Program Tahunan (Prota). Dalam mengisi prota yang penting adalah membandingkan jumlah jam efektif dengan alokasi waktu tatap muka dalam format AMP. Jika ternyata jam efektif lebih sedikit dibanding alokasi waktu tatap muka, maka harus dirancang tambahan jam pelajaran atau pokok bahasan yang dijadikan tugas/ pekerjaan rumah. Dengan demikian sejak awal telah diketahui akan adanya jam pelajaran tambahan atau pokok bahasan esensial, tetapi diberikan sebagai tugas/ pekerjaan rumah.
4. Menyusun Program Catur Wulan (Proca). Sebenarnya penyusunan proca tidak jauh berbeda dengan penyusunan prota. Yang pokok untuk diperhatikan, pada proca sudah harus semakin jelas bagaimana pokok bahasan dalam satu catur wulan diselesaikan, termasuk kapan akan diajarkan, baik melalui kegiatan tatap muka maupun tugas pekerjaan rumah.
5. Program Satuan Pelajaran (PSP). Dalam menyusun PSP guru sudah memasukkan secara jelas kegiatan utnuk setiap sub pokok bahasan, termasuk bagaimana tes formatif dialkukan untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran.
6. Rencana Pengajaran (RP). RP merupakan rincian PSP untuk satu kali tatap muka. Yang penting pada RP harus terdapat catatan kemajuan siswa setelah mengikuti pelajaran. Catatan tersebut diapakai sebagai dasar melaksanakan RP berikutnya.
Mengingat pentingnya AMP, Prota, Proca, PSP dan RP sebagai panduan kegiatan belajar mengajar, maka kepala sekolah perlu, memberikan perhatian, bantuan dalam penyusunannya termasuk memeriksa hasilnya. Kepala sekolah tidak sekedar menandatangani apa yang telah disusun oleh guru, tetapi juga memantau sejak proses penyusunan, membetulkan yang kelirudan member bantuan jika guru mengalami kesulitan. Dengan cara itu diharapkan akan dihasilkan AMP, Prota, Proca, dan RP yang benar-benar merupakan panduan pelaksaan pembelajaran.
Penyusunan AMP sampai dengan RP tidak harus dikerjakan seorang diri oleh guru. Sebaliknya disusun bersama oleh beberapa orang guru bidang studi sejenis dalam MGMP.
b. Tahap Pengorganisasian dan Koordinasi
Pada tahap ini, kepala sekolah mengatur pembagian tugas mengajar, penyusunan jadwal pelajaran dan jadwal kegiatan ekstrakurikuler, sebagai berikut:
1. Pembagian tugas mengajar dan tugas lain perlu dilakukan secara merata, sesuai dengan bidang keahlian dan minat guru. Diupayakan setiap guru memperoleh jam tugas sesuai dengan beban tugas minimal. Pemerataan beban tugas akan menumbuhkan rasa kebersamaan. Pemberian tugas yang sesuai dengan keahlian dan minat akan meningkatkan motivasi kerja guru. Memperoleh tugas sesuai dengan bebean minimal akan membuat guru merasa aman dan dapat naik pangkat dengan tepat waktu.
2. Penyusunan jadwal pelajaran diupayakan agar guru mengajar maksimal 5 hari/ minggu, sehingga ada 1 hari tidak mengajar untuk pertemuan MGMP. Setiap hari sebaiknya guru tidak mengajar lebih dari 6 jam, sehingga ada waktu istirahat.
3. Penyusunan jadwal pola kegiatan perbaikan dan pengayaan secara normal setiap mata pelajaran akan memerlukan kegiatan perbaikan bagi siswa yang belum tuntas penugasan terhadap bahan ajar. Oleh karena itu, ketika menyusun jadwal pelajaran sudah harus dialokasikan waktu untuk kegiatan perbaikan bagi siswa yang belum tunatas dan pengayaan bagi yang sudah tuntas.
4. Penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrskurikuler perlu difokuskan untuk mendukung kegiatan kurikulerdan kegiatan lain yang mengarah, pada pembentukan keimanan/ketakwaan, kepribadian, dan kepemimpinan dengan keterampilan tertentu. Setiap awal cawu kegiatan ekstrakurikuler sudah harus disusun bersamaan dengan penyusunan jadwal pelajaran
5. Penyusunan jadwal penyegaran guru. Guru secara periodik perlu mendapatkan penyegaran tentang perkembangan iptek maupun metode mengajar. Penyegaran perlu dijadwalkan, dengan memanfaatkan waktu-waktu libur sekolah.
c. Tahap Pelaksanaan
Tugas utama kepala sekolah adalah melakukan supervise, dengan tujuan untuk membantu guru menemukan dan mengatasi kesulitan yang dihadapi. Dengan cara itu guru akan merasa didampingi pimpinan, sehingga akan meningkatkan semangat kerjanya.
d. Tahap Pengendalian
Pada tahap ini, paling tidak ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu:
(1) jenis evaluasi dikaitkan dengan tujuannya, dan
(2) pemanfaatan hasil evaluasi.
1. Kepala Sekolah perlu mengingatkan guru bahwa evaluasi memiliki tujuan ganda, yaitu untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran khusus (TPK) dan mengetahui kesuliatan siswa. Untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran guru dapat menggunakan berbagai alat penilaian yang sesuai, sedangkan untuk mengetahui kesulitan siswa. Untuk mengetshui ketercapaian tujuan pembelajaran guru dapat menggunakan berbagai alat penilaian yang sesuai, sedangkan untuk mengetahui kesulitan siswa menggunakan tes diagnostik
2. Hasil evaluasi harus benar-benar dimanfaatkan guru untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran. Untuk itu kepala sekolah harus selalu mengingatkan guru, jika siswa belum menguasai bahan ajar yang esensial perlu dilakukan perbaikan.
Siswa yang mengalami kesulitan perlu dicarikan jalan, misalnya dibentuk kelompok belajar. Perlu juga dicoba model pembelajaran kooperatif, sehingga siswa yang kurang pandai terbantu olrh yang lebih pandai.
Mengingat pentingnya evaluasi, maka perlu dirancang sejak awal. Untuk itu kepala sekolah perlu mengarahkan guruuntuk menyusun kisi-kisi evaluasi, menyusun butir soal dan kemudian menelaah (memvalidasi), sampai dihasilkan perangkat soal yang baik, serta cara penskorannya . Penyusunan soal semacam itu sebaiknya tidak dilakukan oleh guru sendiri-sendiri, tetapi dilakukan oleh beberapa guru bidang studi sejenis atau oleh MGMP, mengarah pada soal standar.
C. Karakteristik dan Prinsip-Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
Beberapa karakteristik KBK menurut Anonim (2002) yaitu :
(1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun kelompok
(2) Berorientasi pada hasil belajar (outcome) dan keberagaman
(3) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
(4) Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif, dan
(5) Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Nurhadi et al (2003) merangkum beberapa karakteristik KBK sebagai berikut:
(1) Menekankan pencapaian kompetensi siswa, bukan selesainya materi
(2) Kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan potensi siswa
(3) Pembelajaran berpusat pada siswa
(4) Orientasi pembelajaran pada proses dan hasil
(5) Pendekatan dan metode pembelajaran yang digunakan beragam, dan bersifat kontekstual
(6) Guru bukan satu-satunya sumber belajar
(7) Belajar sepanjang hayat (lifelong education): (a) belajar mengetahui (learning to know); (b) belajar melakukan (learning to do); (c) belajar menjadi diri sendiri (learning to be) dan (d) belajar hidup dalam keberagaman (learning to live together).
Prinsip-Prinsip KBK
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Berbasis Kompentensi memiliki empat fokus utama, yaitu:
1. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Ada dua hal yang perlu ditegaskan sebagai prinsip dasar KBM. Pertama, mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif. Kedua, kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada pemberdayaan peserta didik seperti mengembangkan kreativitas, menciptakan lingkungan yang menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menciptakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat (DEPDIKNAS, 2003).
I stilah mengembangkan dan memberdayakan merujuk pada adanya pengetahuan dasar yang dibawa oleh masing-masing peserta didik untuk dikembangkan dalam lingkungan kelas. Dalam pengertian lain, tidak ada seorang anak pun yang datang ke sekolah tanpa membawa pengetahuan yang terkait dengan mata pelajaran yang hendak dipelajari. Dengan demikian, proses belajar bukan hanya berlangsung dalam lingkungan sekolah saja melainkan akan berlanjut ke lingkungan rumah tangga dan masyarakat.
2. Penilaian Berbasis Kelas
Ketika kita berbicara masalah penilaian, model standarisasi yang menjadi patokan dasar penilaian terhadap pencapaian prestasi belajar peserta didik harus diestimasi berdasarkan tingkat kesulitan isi materi dan proses pembelajaran. Aspek-aspek yang menjadi bahan penilaian mencakup kumpulan kerja peserta didik (portfolio), hasil karya (product), penugasan (project), unjuk kerja (performance), dan tes tertulis (paper and pencil test). Oleh sebab itu, model penilaian bukan berdasarkan pada hasil, melainkan berorientasi pada proses.
Selanjutnya, prinsip dasar penilaian berbasis kelas dapat diamati melalui keikutsertaan peserta didik dalam memberikan penilaian terhadap teman dalam satu kelompok (peer evaluation). Mereka akan dimintai penilaian terhadap kontribusi, kerja sama, serta tanggung jawab yang diberikan oleh masing-masing peserta didik dalam suatu kelompok. Hasil penilaian itu akan dibagi dengan hasil penilaian dari aspek lain oleh baik guru kelas maupun guru bantu (jika ada). Peserta didik pun berhak untuk memberikan penilaian terhadap cara kerja, pengetahuan, dan sikap guru selama berlangsungnya proses belajar mengajar. Penilaian tersebut dapat dijadikan dasar oleh kepala sekolah untuk membina kinerja guru dalam melakasanakan tugas fungsional mereka sebagai pendidik.
3. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Prinsip dasar pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) dapat diterjemahkan dari istilah yang lebih populer digunakan seperti “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam DEPDIKNAS dapat digunakan oleh seluruh sekolah pada seluruh propinsi dan kabupaten di Indonesia menunjukkan adanya kesatuan dalam kebijaksanaan. Sedangkan keberagaman dalam pelaksanaan dapat menjangkau keberagaman silabus, modul, learning episode, rubrik, agenda pembelajaran, dan bahkan berbagai pendekatan dalam menyampaikan materi pembelajaran.
KBK, dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya telah mengangkat peranan sekolah lebih besar dengan memberikan kewenangan sepenuhnya untuk mengembangkan ilmu dan keterampilan yang dimiliki peserta didik sesuai dengan nilai-nilai yang dianut dalam lingkungan sekolah tersebut. Kewenangan ini boleh jadi akan memupuk dan memberi peluang kepada sekolah baik pendidik (guru), administrator, dan kepala sekolah untuk merancang dan mengembangankan model pembelajaran yang inovatif dan reformatif. Hal ini dapat terwujud jika sumber daya manusia yang mengelola sekolah itu lebih kompeten dalam bidang mereka masing-masing. Jika tidak, sekolah pun akan tertinggal jauh dari apa yang kita harapkan bersama.
4. Kejelasan kompetensi dan hasil belajar
Penilaian hasil belajar idealnya dapat mengungkap semua askpek domain pembelajaran, yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Sebab siswa yang memiliki kemampuan kognitif baik saat diuji dengan paper-and-pencil test belum tentu ia dapat menerapkan dengan baik pengetahuannya dalam mengatasi permasalahan kehidupan (Green, 1975). Penilaian hasil belajar sangat terkait dengan tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Pada Bloom pada tahun 1956, yaitu cognitive, affective dan psychomotor. Kognitif adalah ranah yang menekankan pada pengembangan kemampuan dan ketrampilan intelektual. Affective adalah ranah yang berkaitan dengan pengembangan pengembangan perasaan, sikap nilai dan emosi. Sedangkan psychomotor adalah ranah yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan atau ketrampilan motorik (Degeng: 2001). Namun ketiga domain pembelajaran itu memang tidak dapat dipaksakan pada semua mata pelajaran dalam porsi yang sama.
D. Peran serta Guru
Implementasi KBK berimplikasi terhadap serangkaian tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru dalam menjalan tugas keprofesionalannya. Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta, perbedaan perorangan (individual) siswa, daya serap, suasana dalam kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kurikulum ke dalam silabus. Pengembangan ini hendaknya mendasarkan pada beberapa hal diantaranya: isi (konten), konsep, kecakapan / keterampilan, masalah, serta minat siswa (Anonim, 2004). Guru perlu memahami prinsip-prinsip mengajar yang mengacu pada peningkatan kemampuan internal siswa. Peningkatan kemampuan ini misalnya dilakukan dengan menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang memungkinkan siswa mampu mencapai kompetensi secara penuh, utuh dan kontekstual (Anonim, 2003). Pentingnya peran guru dalam implementasi kurikulum ditegaskan juga oleh Lee (1996) serta Mars (1980) dan Syaodih (1988) di dalam Mulyasa (2003).
Peran guru dalam pembelajaran pada konteks KBK, menurut Sanjaya (2005), adalah sebagai: (1) fasilitator; (2) manajer; (3) demonstrator; (4) administrator; (5) motivator; (6) organisator; dan (7) evaluator. Sebagai fasilitator guru berperan untuk memudahkan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran, terutama dalam kaitannya dengan penggunaan media dan sumber belajar. Sebagai manajer pembelajaran guru berperan dalam menciptakan suasana / iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman, melalui pengelolaan kelas yang baik.
Peran sebagai demonstrator dapat ditunjukkan dengan penampilan guru yang menjadi acuan bagi siswa. Sebagai administrator guru memungsikan penggunaan dokumentasi dan data siswa untuk keperluan pembinaan dan bimbingan. Sebagai organisator peran yang diharapkan pada guru dalam mengorganisasi siswa, baik secara kelompok maupun individual, sehingga tetap terjaga keharmonisan diantara siswa. Guru sebagai evaluator harus memilik kemampuan untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran pada masing-masing siswa dan kelompok siswa, serta mampu menggunakannya sebagai alat untuk penentuan tindak lanjut.
E. Proses Pengelolaan Kurikulum Bagi Sekolah Kategori Mandiri/ Sekolah Standar Nasional
Setiap guru yang mengajar di Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional perlu terlebih dulu melakukan analisis materi pelajaran untuk menentukan sifat materi yang esensial dan kurang. Suatu materi dikatakan memiliki konsep esensial bila memenuhi unsur kreteria berikut ini : (1) Konsep dasar, (2) Konsep yang menjadi dasar untuk konsep berikut, (3) Konsep yang berguna untuk aplikasi, (4) Konsep yang sering muncul pada Ujian Akhir (Munandar, 2001).
Materi pelajaran yang diidentifikasi sebagai konsep-konsep yang esensial diprioritaskan untuk diberikan secara tatap muka, sedangkan materi-materi yang non-esensial, kegiatan pembelajarannya dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan mandiri (Slameto, 1991).
Berdasarkan paparan di atas dapat dikemukakan bahwa kurikulum dan materi pelajaran yang digunakan dalam penyelenggaraan SKM/SSN adalah kurikulum yang disusun satuan pendidikan dengan pengorganisasian materi kurikulum dibuat menjadi materi umum/wajib dan materi khusus/pilihan. Bentuk pengelolaan yang sesuai dengan uraian di atas adalah kurikulum yang disusun menggunakan pendekatan satuan kredit semester.
Pada penerapan SKS, kurikulum dan beban belajar peserta didik dinyatakan dalam satuan kredit semeser (sks). Mata pelajaran dikelompokkan menjadi tiga, yaitu mata pelajaran umum (MPU), mata pelajaran dasar (MPD), dan mata pelajaran pilihan (MPP). MPU harus diambil oleh semua peserta didik sebagai proses pembentukan pribadi yang memiliki akhlak mulia, kepribadian, estetika, jasmani yang sehat, dan jiwa sebagai warganegara yang baik. MPD harus diambil peserta didik sebagai landasan menguasai semua bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. MPP adalah sejumlah mata pelajaran yang disusun menjadi program bidang tertentu yang dipilih sesuai dengan minat, potensi dan kebutuhan serta orientasi bidang studi di perguruan tinggi. Namun, mata pelajaran dari program tertentu boleh juga diambil oleh peserta didik yang telah memilih program lain untuk memperkaya bidang karirnya.
Mengingat kemungkinan bervariasinya mata pelajaran yang dipilih peserta didik maka sekolah perlu menunjuk petugas pengelola data akademik untuk mendata kemajuan belajar setiap peserta didik dan menyimpannya dengan baik yang dapat dibuka kembali setiap diperlukan. Sekolah mengatur jadwal kegiatan pengganti bagi peserta didik yang pernah absen dan mengatur jadwal kegiatan remidial bagi peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.
Sekolah menunjuk guru sebagai petugas pembimbing akademik yang membina peserta didik maksimum 16 orang setiap guru. Guru pembimbing akademik bertugas membantu peserta didik memilih mata pelajaran yang akan diambil pada suatu semester, memilih program jurusan, dan menyelesaikan persoalan akademik secara umum serta menjawab pertanyaan akademik dari orang tua peserta didik yang menjadi binaannya. Peserta didik yang pada suatu semester memiliki indeks prestasi (IP) tinggi maka pada semester berikutnya diberi kesempatan untuk mengambil beban belajar lebih banyak sehingga dapat mencapai kebulatan studi dalam rentang waktu kurang dari enam semester, dan sebaliknya.

















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengelolaan Kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa. Jadi bagaimana strateginya agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Beberapa strategi tersebut diantaranya adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan dan Sekolah Kategori Mandiri.
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan salah satu usaha peningkatan mutu pendidikan,dan ini sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Bank Dunia(Depdiknas, 2003). KBK dapat dikatakan cukup selangkah lebih maju dari kurikulum sebelumnya tetapi masih terlalu jauh untuk dikatakan sempurna. Hal ini dikarenakan dalam pengembangan KBK ini masih terdapat beberapa kendala yang cukup berpengaruh dalam pengembangannya.
Perubahan kurikulum 2004 ke 2006 yang esensial adalah sebetulnya kebijakan bahwa perancangan kurikulum tidak lagi sentralistik, tapi diserahkan kepada sekolah. Itu sebabnya kurikulum 2006 dikenal sebagai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), yang maknanya adalah bahwa sekolah sebagai Tingkat Satuan Pendidikan terkecil-lah dapat merancang sendiri kurikulum pendidikannya. Acuan kompetensi per jenjang pendidikan murid masih dipandu oleh pemerintah, tapi metoda dan bagaimana kompetensi murid dicapai diserahkan kepada masing-masing sekolah. Dengan demikian berbagai sekolah akan memiliki keunikan, kekhasan kurikulum berdasarkan kondisi aktual sekolah dan potensi-potensi yang dimilikinya.
Beranjak dari kurikulum, pengelola sekolah dihadapkan kembali pada masalah berikutnya yaitu standar manajemen/ pengelolaan sekolah. Penyelenggaraan SKM/SSN adalah kurikulum yang disusun satuan pendidikan dengan pengorganisasian materi kurikulum dibuat menjadi materi umum/wajib dan materi khusus/pilihan. Bentuk pengelolaan yang sesuai dengan uraian di atas adalah kurikulum yang disusun menggunakan pendekatan satuan kredit semester.


B. Saran
 Pemerintah sebaiknya menjabarkan KBK ini secara jelas dan terperinci (contohnya: melalui pelatihan) sehingga para tenaga pendidik dapat mengimplikasikannya.
 Depdiknas dan sekolah/ yayasan yang melakukan kegiatan persekolahan, perlu adanya kerja sama agar tujuan pendidikan yang diharapkan dapat tercapai.














DAFTAR PUSTAKA
Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan. (2005). Pengelolaan Pendidikan. Bandung: UPI.
Depdiknas. (2008). Pengelolaan Kurikulum Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional.[online].Tersedia:http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/landasan-kurikulum/.[28 Oktober 2008].
Implementasi Pengelolaan Sekolah Berbasis Kompetensi.[online].Tersedia:http: //www.pls-unnes.com/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=33.[31 Oktober 2008].
Kinerja Guru Dalam MengadopsiI Inovasi Kurikulum: Kasus Kurikulum Berbasis Kompetensi Pada SMA NEGERI Di Provinsi JAMBI.[online].Tersedia:http: //www.puslitjaknov.depdiknas.go.id/data/file/2008/makalah_peserta/41_Husni%20Jamal_KINERJA%20GURU%20DALAM%20MENGADOPSI%20INOVASI%20KURIKULUM.pdf [31 Oktober 2008].
KBK:AntaraHarapanDanKenyataan.[online].Tersedia:http://chrisna.blogdetik.com/2008/10/09/antara-harapan-dan-kenyataan-teks/.[31 Oktober 2008].
Manajemen Sekolah Berbasis Kompetensis.[online].Tersedia:http://manajemen-sekolah-berbasis-kompetensi.html.[28 Oktober 2008].
Tantangan Profesionalisme Guru Ekonomi dalam Implementasi Kurikulum Berbasis kompetensi.[online].Tersedia:http://groups.yahoo.com/group/pakguruonline/message/2213.[ 31 Oktober 2008].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar