Senin, 06 Desember 2010

KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas terselesaikannya makalah kelompok yang berjudul “ KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DALAM MENGUBAH PARADIGMA MENGAJAR’’ ini dengan baik.
Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada :
1. Dosen mata pengembangan kurikulum. Prof. Dr. H. Ismaun, M.Pd atas segala bimbingan dan masukan demi terselesaikanny makalah ini.
2. Teman-teman jurusan Magister Administrasi Pendidikan angkatan 21 UHAMKA atas segala bantuan dan kerja samanya juga kekompakannya selama ini
3. Kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan namanya satu persatu yang telah dengan tulus membantu terselesaikannya makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih memerlukan perbaikan, oleh karena itu, kami mengharapkan masukan dan saran kepada pihak yang berkompeten untuk menyempurnakan makalah Ini di masa mendatang dan semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak.

Jakarta 19 November 2010

Penulis.








KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DALAM MENGUBAH PARADIGMA MENGAJAR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang Masalah
Pada akhir tahun 2006 dan sampai pertengahan tahun 2007, sebagian besar satuan pendidikan sibuk dengan pekerjaan besar, yaitu menyusun kurikulumnya sendiri yang sering disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dengan semangat otonomi dan desentralisasi, KTSP memberi keleluasaan sekolah untuk mengembangkan kurikulum sendiri. KTSP sebenarnya positif, sebab sekolah diberi otonomi untuk berdiskusi terkait dengan standar Kompetensi yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hanya saja, sebagian besar guru belum terbiasa untuk mengembangkan model-model kurikulum. Selama ini mereka diperintah untuk melaksanakan kewajiban yang sudah baku, yakni kurikulum yang dibuat dari "pusat". Penerapan KTSP tersebut berimplikasi pada bertambahnya beban bagi guru. Penerapan KTSP mengandaikan guru bisa membuat kurikulum untuk tiap mata pelajaran, padahal, selama ini guru sudah terbiasa mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
Pemberdayaan guru dalam KTSP ini akan lebih baik, karena guru harus memikirkan perencanaan penyampaian materinya. Penerapan KTSP memberikan peluang bagi setiap sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri, dan untuk itu tiap guru yang akan mengajar di kelas dituntut memiliki kemampuan menyusun kurikulum yang tepat bagi peserta didiknya.
Banyak hasil yang diperoleh dari kegiatan penyusunan KTSP tersebut, tidak saja berupa silabus dan rencana pembelajaran serta keterampilan menerapkannya, tetapi juga memberi pengalaman baru bagi guru tentang bagaimana berpikir tentang masa depan pendidikan bagi peserta didiknya. Bekal pengetahuan dan keterampilan tersebut akan digunakan guru dalam mengimplementasikan KTSP. Dari sekian macam kegiatan yang dilakukan, guru masih meragukan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan KTSP antara lain tentang waktu yang diperlukan peserta didik untuk "tuntas" pada kompetensi dasar tertentu. Hal itu disebabkan adanya kebiasaan guru yang biasanya selesai diterangkan selama 15 menit, tetapi dengan sistem pembelajaran pada KTSP, guru seolah menjadi repot dan misalnya butuh waktu lama. Ini berarti bahwa guru masih merasa bahwa cara-cara yang dilakukan dalam mengajar selama ini diangggap sudah baik dan guru sudah "hafal" dengan cara-cara tersebut. Apalagi dengan bertambahnya tugas guru dalam melakukan penilaian terhadap peserta didiknya, karena peserta didik harus dinilai tidak hanya aspek kognitifnya tetapi juga aspek afektif dan psikomotornya Padahal, dengan cara-cara seperti yang dilakukannya bertahun-tahun, hasil atau mutu pendidikan kita sekarang dianggap masih rendah dan peserta didik kita masih belum dapat bersaing dengan negara lain.
B. Rumusan Masalah
Materi yang akan dibahas dalam makalah ini adalah “KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DALAM MENGUBAH PARADIGMA MENGAJAR’’. Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka masalah yang akan dibahas kami batasi pada :
1. Pengertian KTSP.
2. Keunggulan dan kelemahan KTSP.
3. Peran guru sebagai fasilatator dalam membantu peserta didik membangun pengetahuan
4. Perlunya perubahan paradigm mengajar.
C. Tujuan penulisan.
Penulisan makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut :
1. Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengembangan kurikulum
2. Untuk mengetahui sejauh mana keunggulan dan kelemahan KTSP.
D. Metode Penulisan.
Dalam proses penyusunan makalah ini kami menggunakan metode study literature. Yaitu dengan melakukan proses pencarian dan pengumpulan dokumen sebagai sumber-sumber data dan informasi. Metode ini dipilih karena pada hakekatnya sesuai dengan kegiatan penyusunan dan penulisan yang hendak dilakukan.
E. Sistematika Penulisan.
Bab I Pendahuluan. Dalam bagian ini penyusun memaparkan beberapa pokok permasalahan awal yang berhubungan erat dengan masalah utama. Pada bagian pendahuluan ini dipaparkan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan makalah, metode penulisan dan sistematika penulisan makalah’
Bab II Pengertian KTSP dan permasalahannya. Pada bagian ini merupakan bagian utama yang hendak dikaji. Dalam proses penyusunan makalah Penyusun berusaha untuk mendeskripsikan berbagai temuan yang berhasil ditemukan dari hasil pencarian sumber atau bahan.
Bab III Kesimpulan dan saran. Pada bagian ini penyusun berusaha untuk menyimpulkan pembahasan yang telah dikemukakan oleh penyusun dalam perumusan masalah.
BABA II
PEMBAHASAN
A. Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
• KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
• Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
• Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi seklah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikna yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan opersional untuk mencapai tujuan sekolah.
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
1. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
2. Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.
1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4. Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
5. Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.
6. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
Landasan KTSP
1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
Ciri-ciri KTSP
1. KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2. Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3. Guru harus mandiri dan kreatif.
4. Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran
B. Keunggulan Dan Kelemahan KTSP
KTSP yang juga. merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki berbagai keunggulan dan kelemahan. Keunggulan konsep ini, meski bukan format satu-satunya untuk mengantisipasi permasalahan pendidikan, namun secara umum, KTSP bisa 'diandalkan' menjadi patokan menghadapi tantangan masa depan dengan pembekalan keterampilan pada peserta didik. Keunggulan lain, KTSP memiliki kemampuan beradaptasi dengan daerah ,setempat, karena keterampilan yang diajarkan berdasarkan pada lingkungan dan kemampuan peserta didik. Di samping itu juga adanya penghargaan bagi pribadi peserta didik. Peserta didik yang mampu menyerap materi dengan cepat akan diberi tambahan materi sebagai pengayaan, dan peserta didik yang kurang akan ditangani oleh guru dengan penuh kesabaran dengan mengulang materinya atau memberi remedial. Peserta didik juga diajak bicara, diskusi, wawancara dan membahas masalah-masalah yang kontekstual, yang dalam kenyataannya memang diperlukan sehingga peserta didik menjadi lebih mengerti dan menjiwai permasalahannya karena sesuai dengan keadaan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Peserta. didik tidak hanya dituntut untuk menghafal namun yang lebih penting sudah adalah belajar proses sehingga men dorong peserta didik untuk meneliti dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, kesulitan yang mungkin saja timbul dari pelaksanaan KTSP ini adalah diperlukannya waktu yang cukup oleh pendidik dalam membina perkembangan peserta didiknya, terutama peserta didik yang berkemampuan di bawah rata-rata. Kenyataan membuktikan, kondisi sosial dan ekonomi yang menghimpit kesejahteraan hidup para guru, menyebabkan mereka kurang berkonsentrasi dalam proses pembelajaran. Belum lagi mengingat kualitas guru yang kurang merata di setiap daerah. Ini artinya, KTSP menghadapi kendala daya kreativitas dan beragamnya kapasitas guru untuk membuat. kurikulum sendiri.
Kendala lain, KTSP menuntut kemampuan guru dalam menjalankan pembelajaran berbasis kompetensi dengan merencanakan sendiri bagaimana strategi yang tepat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah setempat. Di samping masalah fasilitas pendidikan di sekolah yang masih sangat minim. Padahal konsep ini lebih menitikberatkan pada praktek di lapangan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dibanding teori semata. Kendala lain yang dialami guru adalah ketidakpahaman mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi dengan portofolio. Karena ketidakpahaman ini mereka kembali kepada pola assessment lama dengan tes-tes dan ulangan-ulangan yang cognitive-based semata. Tidak adanya model sekolah yang bisa dijadikan sebagai rujukan membuat para guru tidak mampu melakukan perubahan, apalagi lompatan, dalam proses peningkatan kegiatan belajar mengararnya.
Berkenaan dengan tidak adanya target materi dalam KTSP, di satu pihak KTSP menekankan kompetensi peserta didik yang berarti proses belajar harus diperhatikan oleh guru, di pihak lain materi meskipun tidak diprioritaskan tetapi akhirnya harus diselesaikan juga. Dengan demikian guru harus berpacu dengan waktu, sementara proses belajar tidak dapat dipastikan keberhasilannya. Hal ini berdampak pada rendahnya hasil belajar peserta didik yang dibinanya, yang berujung pada penolakan kebijakan pemerintah tentang Ujian Nasional (UN) sebagai dasar penentuan kelulusan peserta didiknya.
C. Guru Sebagai Fasilitator Dalam Membantu Peserta Didik Membangun Pengetahuan
Salah satu ciri pembelajaran efektif adalah mengembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya (Dit-PLP, 2003). Ciri inilah yang dikembangkan dalam pembelajaran KTSP dan berkaitan dengan filsafat konstruktivisme.
Tugas penting guru pada pendidikan formal di sekolah di antaranya adalah membantu peserta didik untuk mengenal dan mengetahui sesuatu, terutama memperoleh pengetahuan. Dalam pengertian konstruktivisme, pengetahuan itu merupakan "proses menjadi", yang pelan-pelan menjadi lebih lengkap dan benar. Pengetahuan itu dapat dibentuk secara pribadi dan peserta didik itu sendiri yang membentuknya.
Peran guru atau pendidik adalah sebagai fasilitator atau moderator dan tugasnya adalah merangsang atau memberikan stimulus, membantu peserta didik untuk mau belajar sendiri dan merumuskan pengertiannya. Guru juga mengevaluasi apakah gagasan peserta didik itu sesuai dengan gagasan para ahli atau tidak. Sedangkan tugas peserta didik aktif belajar, mencerna, dan memodifikasi gagasan sebelumnya. Dalam KTSP dianut bentuk pembelajaran yang ideal yaitu pembelajaran peserta didik aktif dan kritis. Peserta didik tidak kosong, tetapi sudah ada pengertian awal tertentu yang harus dibantu untuk berkembang. Maka modelnya adalah model dialogis, model mencari bersama antara guru dan peserta didik. Peserta didik dapat mengungkapkan gagasannya, dapat mengkritik pendapat guru yang dianggap kurang tepat, dapat mengungkapkan jalan pikirannya yang lain dari guru. Guru tidak menjadi diktator yang hanya menekankan satu nilai satu jalan keluar, tetapi lebih demokratis. Dalam KTSP, pendidikan yang benar harus membebaskan peserta didik untuk berpikir, berkreasi, dan berkembang.
Implementasi KTSP sebenarnya membutuhkan penciptaan iklim pendidikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat intelektual dan ilmiah bagi setiap guru, mulai dari rumah, di sekolah, maupun di masyarakat. Hal ini berkaitan adanya pergeseran peran guru yang semula lebih sebagai instruktor atau selalu memberi instruksi dan kini menjadi fasilitator pembelajaran. Guru dapat melakukan upaya-upaya kreatif serta inovatif dalam bentuk penelitian tindakan terhadap berbagai teknik atau model pengelolaan pembelajaran yang mampu menghasilkan lulusan yang kompeten.
D. Perlunya Perubahan Paradigma Mengajar
Dengan KTSP, guru mengajar supaya peserta didik memahami yang diajarkan dan mampu memanfaatkannya dengan menerapkan pemahamannya baik untuk memahami alami lingkungan sekitar maupun untuk solusi atau pemecahan masalah sehari-hari. Kegiatan mengajar bukan sekedar mengingat fakta untuk persediaan jawaban tes sewaktu ujian. Akan tetapi, kegiatan mengajar juga diharapkan mampu memperluas wawasan pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan menumbuhkan sejumlah sikap positif yang direfleksikan peserta didik melalui cara berpikir dan cara bertindak atau berperilaku sebagai dampak hasil belajamya. Oleh karena itu cara guru mengajar perlu diubah. Ditinjau dari esensi proses pembelajarannya, perlu adanya pengubahan paradigma "mengajar" (teaching) menjadi "membelajarkan" (learning how to learn) sehingga proses belajarnya cenderung dinamis dan bersifat praktis dan analitis dalam dua dimensi yaitu: pengembangan proses eksplorasi dan proses kreativitas. Proses eksplorasi menjadi titik pijak untuk menggali pengalaman dan penghayatan khas peserta didik, bukan dari pihak luar, bukan dari apa yang dimaui orang tua, guru, maupun masyarakat bahkan pemerintah sekalipun. Dari proses tersebut dikembangkan prakarsa untuk bereksperimen-kreatif, berimajinasi-kreatif dengan metode belajar yang memungkinkan peserta didik untuk melatih inisiatif berpikir, mentradisikan aktivitas kreatif, mengembangkan kemerdekaan berpikir, mengeluarkan ide, menumbuhkan kenikmatan bekerjasama, memecahkan masalah-masalah hidup dan kehidupan nyata. Karena itu, dalam proses pembelajaran seharusnya tampak dalam bentuk kegiatan prakarsa bebas (independent study), komunikasi dialogis antar peserta didik maupun antara peserta didik dan guru, spontanitas kreatif, yang kadang-kadang terkesan kurang tertib menurut pandangan pendidikan. Guru perlu menyediakan beragam kegiatan pembelajaran yang berimplikasi pada beragamnya pengalaman belajar supaya peserta didik mampu mengembangkan kompetensi setelah menerapkan pemahamannya pengetahuannya. Untuk itu strategi belajar aktif melalui multi ragam metode sangat sesuai untuk digunakan ketika akan menerapkan KTSP.
Dalam pendidikan matematika, Marpaung (2003) menyatakan perlunya melakukan perubahan/ pergeseran paradigma dari paradigma mengajar ke paradigma belajar. Lebih lanjut Marpaung memerinci karakteristik paradigma belajar, yaitu: peserta didik aktif guru aktif, pengetahuan dikonstruksi, menekankan proses dan produk, pembelajaran luwes dan menyenangkan, sinergi pikiran dan tubuh, berorientasi pada peserta didik, asesmen bersifat realistik, dan kemampuan sebagai suatu penguasaan hubungan antar pengetahuan yang tersusun dalam suatu jaringan. Untuk itu dituntut komitmen guru untuk berubah, bersikap sabar, bersikap positif, ramah dan memiliki kompetensi tinggi. Bentuk-bentuk penilaian yang dapat digunakan oleh guru tidak hanya berupa penilaian "tradisional" yaitu hanya melakukan kegiatan ulangan harian tetapi perlu dikembangkan penilaian "alternatif", antara lain adalah portofolio, tugas kelompok, demonstrasi, dan laporan tertulis. Sebagai penjabarannya antara lain, portofolio; merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan peserta didik dalam konteks belajar dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik diharapkan untuk mengerjakan tugas tersebut supaya lebih kreatif. Mereka memperoleh kebebasan dalam belajar sekaligus memperoleh kesempatan luas untuk berkembang serta merekapun termotivasi. Penilaian ini tidak perlu mendapatkan penilaian angka, melainkan melihat pada proses peserta didik sebagai pembelajaran aktif. Sebagai contoh, peserta didik diminta untuk melakukan survei mengenai jenis-jenis pekerjaan di lingkungan rumahnya.
Tugas kelompok, dalam pembelajaran kontekstual berbentuk pengerjaan proyek. Kegiatan ini merupakan cara untuk mencapai tujuan akademik sambil mengakomodasi perbedaan gaya belajar, minat, serta bakat dari masing-masing peserta didik. Isi dari proyek akademik terkait dengan konteks kehidupan nyata, oleh karena itu tugas ini dapat meningkatkan partisipasi peserta didik. Sebagai contoh, peserta didik diminta membentuk kelompok projek untuk menyelidiki penyebab pencemaran sungai di lingkungan peserta didik.
Demonstrasi, peserta didik diminta menampilkan hasil penugasan kepada orang lain mengenai kompetensi yang telah mereka kuasai. Demonstrasi ini dapat dilakukan di kelas atau di luar kelas. Di dalam kelas antara lain dapat dilakukan dalam kegiatan laboratorium IPA, di lapangan olahraga untuk pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Di luar kelas antara lain peserta didik diminta membentuk kelompok untuk membuat naskah drama dan mementaskannya dalam pertunjukan, para penonton dapat memberikan evaluasi pertunjukan peserta didik.

BAB III
PENUTUP

Guru adalah komponen pokok dalam sistem pendidikan. Oleh sebab itu suksesnya pelaksanaan KTSP sangat tergantung pada sikap guru dalam mengajar. Kurikulum yang selama ini dibuat dari pusat menyebabkan kreativitas guru kurang terpupuk, tetapi dengan KTSP, kreativitas guru bisa berkembang. Menggunakan paradigma lama dalam mengajar untuk menghadapi tantangan baru dan situasi baru jelas kurang efektif. Agar kualitas pendidikan kita meningkat, guru perlu melakukan introspeksi dan mau mengubah paradigma mengajar, cara berpikir serta mempraktekkan pembelajaran dengan menggunakan paradigma belajar. Guru sebagai ujung tombak pembelajaran sudah sekian lama menggunakan metode lama, ia menjadi sumber belajar utama. Paradigma mengajar tersebut itu harus diubah dengan menggiatkan peserta didik agar dapat mencapai komepetensinya melalui penguasaan materi ajar.

DAFTAR PUSTAKA

Dit-PLP-Ditjen Dikdasmen-Depdiknas.(2003). Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching and Learning). Jakarta.
Marpaung (2003). lnovasi Pendidikan. Makalah disampaikan pada Penlok Kepala BPG dan Kepala Dinas Kota Kabupaten serta Widyaiswara Matematika dan Kasi Pelnis BPG di PPPG Matematika Yogyakarta.
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2007)
PERSIAPAN UTS MINAJEMEN PENDIDIKAN
Wirawan, ( Syaiful Sagala: 143 ) menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah proses pemimpin menciptakan visi, mempengaruhi sikap, perilaku, pendapat, nilai-nilai, norma dan sebagainya dari pengikut untuk merealisasi visi. Sedangkan Hadari Nawawi menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan (1993:81).
Menurut G.R. Terry manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen juga adalah suatu ilmu pengetahuan maupun seni. Seni adalah suatu pengetahuan bagaimana mencapai hasil yang diinginkan atau dalam kata lain seni adalah kecakapan yang diperoleh dari pengalaman, pengamatan dan pelajaran serta kemampuan untuk menggunakan pengetahuan manajemen
KEBIJAKAN :Melaui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007, pemerintah dalam hal ini Depdiknas menetapkan standar kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah. Kompetensi kepala sekolah digolongkan dalam dimensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Uraian lengkap sebagai berikut:
1. Dimensi Kompetensi Kepribadian
• Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
• Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah
• Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
• Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
• Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
APLIKASI Seorang pemimpin juga harus memiliki pengetahuan profesional yaitu:
1. Pengetahuan terhadap tugas, kepala sekolah herus mampu secara menyeluruh mengetahui tentang lingkungan organisasi atau sekolah tersebut berada.
2. Kepala sekolah harus memahami hubungan kerja antar berbagai unit, pendelegasian wewenang, sikap bawahan, serta bakat dan kekurangan dari bawahan.
3. Tahu wawasan organisasi dan kebijakan khusus, perundang-undangan, dan prosedur.
4. Memiliki satu perasaan riil untuk semangat dan suasana aktivitas dari orang lain dan staff yang harus dihadapi.

Keterampilan professional yang harus dimiliki pemimpin meliputi:
1. Mampu berfungsi sebagai pendidik.
2. Mampu menampilkan analisis tinggi untuk mengmpulkan, mencatat, dan menguraikan tugas pekerjaan.
3. Mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian dalam pendidikan dan mempergunakan temuan riset.
4. Mampu mengadakan supervisi dan evaluasi pengajaran, fasilitas, kelengkapan, dan materi pelajaran.
Strategi dan pendidikanMenurut James Brian Quin strategi adalah The pattern or plan that integrates an organization’s major goals, policies, and action sequences into a cohesive whole (Pola atau rencana yang mengintegrasikan tujuan utama organisasi, kebijakan, dan rangkaian tindakan menjadi satu kesatuan yang kohesif). Menurut William F. Glueck strategi adalah A unified, comprehensive, and integrated plan designed to ensure that the basic objectives of the enterprises are achieved (Sebuah rencana terpadu, komprehensif, dan terintegrasi yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan dasar perusahaan yang dicapai).
Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan
 Pengelolaan strategi merupakan rangkaian dua suku kata yang dapat dipilah dan masing-masing memiliki pengertian sendiri, tetapi apabila dirangkaikan ke dalam satu kata akan memiliki makna yang berbeda pula. Pengelolaan merupakan serangkaian proses yang terdiri atas perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), pengawasan (controlling) dan penganggaran (budgeting).
KEBIJAKAN UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Berbagai kebijakan dan implementasi pendidikan kurang didasarkan atas keutuhan konsep dan filosofi. Permasalahan yang dibidik hanya permasalahan mikro yang terkait langsung dengan aktifitas pembelajaran. Padahal masalah makro tidak kalah pentingnya seperti demokratisasi, politik, liberalisme ekonomi global dll. Pendidikan nasional harus merangkul semuanya secara utuh dan kokoh sehingga peserta didik tidak hanya menjadi pribadi yang berkembang sesuai dengan kodratnya tetapi juga mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan kemanusiaan.
APLIKASI mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Sistem pendidikan nasional itu harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasioanal dan global. Untuk itu perlu dilakukan perubahan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN Menurut Siagian (dalam Hasa, 2002:10) pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternative yang diahadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.
Baron (1986: 69) mengatakan bahwa pengambilan keputusan adalah suatu proses terjadinya identifikasi masalah, menetapkan tujuan pemecahan, pembuatan keputusan awal, pengembangan dan penilaian alternative-alternatif, serta pemilihan salah satu alternative yang kemudian dilaksanakan dan ditindaklanjuti
KEBIJAKAN
PERENCANAAN Harjanto menyatakan bahwa perencanaan mengandung enam pokok pikiran yaitu,
 pertama perencaaan melibatkan proses penentapan keadaan masa depan yang diinginkan.
 Kedua, keadaan masa depan yang diinginkan dibandingkan dengan kenyataan sekarang, sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
 Ketiga, untuk menutup kesenjangan perlu dilakukan usaha-usaha.
 Keempat, uasaha untuk menutup kesenjangan tersebut dapat dilakukan derngan berbagai usaha dan alternative.
 Kelima, perlu pemilihan alternative yang baik, dalam hal ini mencakup efektifitas dan efesiensi.
 Keenam, alternative yang sudah dipilih hendaknya diperinci sehingga dapat menajdi petunjuk dan pedoman dalam pengambilan kebijakan.
KEBIJAKAN kebijakan-kebijakan dan strategi. Menurut Asnawir perencanaan startegik adalah proses pemikiran tujuan perusahaan atau organisasi, penentuan kebijakan, dan program yang perlu untuk mencapai tujuan tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu di susun perencanaan, di antara metode perencanaan strategi adalah sebagai berikut:
 pertama pendekatan dari atas ke bawah, biasanya dibuat oleh prusahaan yang bersifat sentralisasi.
 Kedua pendekatan dari bawah, yaitu metode rancangan perencanaan darai bawah ke atas.
 Ketiga pendekatan interkatif adalah pendekatan manajer dari pusat bersama direksi-direksi berdialog secara terus menrus selama penyusunan rencana, termasuk juga berdialog dengan para staf pusat dan divisi-divisi.
 Keempat pendekatan perencanaan secara tim adalah pendekatan yang lebih banyak dilakukan pada perusahaan kecil dan bersifat sentralisasi.
 Kelima pendekatan tingkat ganda adalah pendekatan strategi dirumuskan secara independen pada tingkat korporasi dan pada tingkat unit bisnis.
APLIKASI prinsip-prinsip dalam proses aplikasi dan penyusunan rancangannya. Di antara prinsip-prinsip tersebut adalah;
 Perencanaan adalah interdisipliner, karena pendidikan sesungguhnya interdispliner terutama yang terkait dengan pembangunan manusia.
 Perencanaan bersifat fleksibel, dalam arti tidak kaku tetapi bersifat dinamis serta responsive terhadap tuntutan masyarakat terhadap pendidikan.
 Perencanaan itu obyektif rasional, dalam arti untuk kepentingan umum
 Perencanaan dunilai dari apa yang sudah dimiliki.
 Perencanaan adalah wahana untuk menghimpun kekuatan kekuatan secara terkoordinir.
 Perencanaan disusun sesuai dengan data, perencanaan tanpa adata tidak memiliki kekuatan yang dapat diandalkan.
 Perencanaan adalah mengendalikan kekuatan sendiri, tidak bersandarkan kepada kekuatan orang lain.
 Perencanaan bersifat komprehensif dan ilmiah, dalam arti mencakup aspek esensial pendidikan dan disusun secara sistematik dengan menggunakan prinsip dan konsep keilmuan. Prinsip prinsip tersebut berguna dalam proses perancangan perencanaan lembaga pendidikan
TQM.Menurut Rose, TQM adalah integrasi semua fungsi dan proses dalam organisasi untuk mencapai peningkatan kualitas barang & jasa yang dihasilkan secara berkelanjutan. Sedangkan Ishikawa dalam Pawitra, 1993 menyatakan TQM adalah perpaduan semua fungsi dari perusahaan ke dalam falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, teamwork, produktivitas, pengertian, dan kepuasan pelanggan.


Impementasi TQM dalam Pendidikan
Insitusi yang efektif memerlukan strategi yang kuat dan maksud tertentu untuk menghadapi suasana kompetitif dan orientasi di masa depan. Untuk menjadi efektif di dalam masa sekarang, intitusi memerlukan proses pengembangan strategi kualitas, antara lain; 1) misi yang jelas dan tertentu, 2) menfokuskan kustomer secara jelas, 3) strategi untuk pencapaian missi, 4) pelibatan semua kustomer, baik internal maupun eksternal, di dalam pengembangan strategi, 5) penguatan staff dengan menggerakkan penghalang dan bantuan untuk membuat konstribusi maksimal terhadap institusi melalui pengembangan kelompok kerja yang efektif, 6) penilaian dan evaluasi ke-efektifan insitusi menghadapi tujuan yang diharapkan oleh kustomer.
Penerapan total quality management in education (TQME) pada pendidikan di Indonesia harus dijalankan atas dasar pengertian dan tanggung jawab bersama untuk mengutamakan efisiensi pendidikan tinggi dan peningkatan kualitas dari proses pendidikan tinggi. Melalui penerapan TQME dalam sistem pendidikan tinggi yang dijalankan secara terus-menerus dan konsisten, maka perguruan tinggi di Indonesia akan mampu memenangkan persaingan global yang amat sangat kompetitif dan memperoleh manfaat (ekonomis maupun nonekonomis) yang dapat dipergunakan untuk pengembangan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan personel yang terlibat di perguruan tinggi itu. Upaya ini juga akan mengurangi kesenjangan persepsi yang terjadi antara pendidikan dan industri di Indonesia. Untuk itu, perlu direnungkan secara mendalam, mengapa tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi di Indonesia dari waktu ke waktu terus bertambah, sedangkan di satu pihak tenaga kerja asing yang nota bene adalah lulusan perguruan tinggi luar negeri terus berdatangan ke Indonesia dan "merebut" posisi manajemen dalam industri? Hal ini memberikan konsekuensi ekonomi yaitu semakin banyak devisa yang tersedot untuk membayar upah tenaga kerja asing itu!
MBO Menurut Drucker , manajer atau karyawan tidak boleh terpaku pada aktivitas harian, karena paradigma tersebut dapat menyebabkan mereka lupa akan tujuan utama dan sasaran kerjanya. MBO dalam performansi kerja karyawan mengarahkan karyawan untuk fokus pada hasil bukan pada aktivitas. MBO mendukung terciptanya delegasi tugas dari Kepala Unit kepada karyawan yang ada dibawahnya dengan membuat kontrak manajemen (KM) tanpa mendikte detail jalan yang akan dipergunakan karyawan yang bersangkutan dalam mencpai sasaran.
MATERI BU ERNA TENTANG BALANCE SCORECADR
Statement
• Balanced Scorecard sebagai suatu kerangka kerja tindakan strategis
• Balanced Scorecard tidak hanya sekedar alat pengukur kinerja perusahaari tetapi merupakan suatu bentuk transformasi strategik secara total kepada seluruh tingkatan dalam organisasi.
• Dengan pengukuran kinerja yang komprehensiftidak hanya merupakan ukuran-ukuran keuangan tetapi penggabungan ukuranukuran keuangan dan non keuangan maka perusahaan dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih baik.
Tujuan BS
Untuk menunjang proses manajemen
(dikembangkan oleh Norton pada tahun 1990)
Suatu ukuran yang cukup komprehensif dalam mewujudkan kinerja, yang mana keberhasilan keuangan yang dicapai perusahaan bersifat jangka panjang (Mulyadi dan Johny Setyawan,’
1999).
Mengintip sistem kerja
“Balance Scorecard”
1. Perspektif Keuangan
2. Perspektif Pelanggan
3. Perspektif Proses bisns internal
4. Perspektif Proses Pebelajaran dan Pertumbuhan.
Perspektif dalam Balance Scorecard
rperspektif Perspektif
Keuangan Pelanggan
Perspektif Proses bisnis internal Perspektif proses pebelajaran dan pertumbuhan
Bi1a
Bila
Empat perspektif untuk mengukur
kinerja Sekolah
U/ menjawab pertanyaan pokok (Kaplan dan Norton, 1996)
• Bagaimana penampilan • Perspektif Keuangan
keuangan sekolah dimata
Yayasan
Perspektif Pelanggan
(Kesesuaian hasH yg didapat)
• Bagaimana pandangan para siswa terhadap sekolah?
• Apa yang menjadi • Perspektif proses internal
keunggulan Sekolah?
• Apa perbaikan yang terus • Perspektif pembelajaran dan
menerus dilakukan, dan apa pertumbuhan
penciptakan nilai secara berkesinambungan?
Kartu Kesimbangan
SDM/ Organisasi
• Balance Scorecard (Kartu skor), yang akan diwujudkan personiL! organisasi di masa depan dibandingkan dengan hasil kinerja sesungguhnya.
• Hasil perbandingan mi digunakan untuk melakukan evaluasi atas kinerja personil /
organisasi yang bersangkutan.
• Kinerja personil / organisasi diukur secara berimbang.
Aspek Perimbangan
a Dua aspek Scorecard dan Penilai:
a. Keuangan dan non keuangan,
b. Jangka pendek dan jangka panjang,
c. Intern dan ekstern.
Dan sisi yang dinilai:
Personil yg dinilai harus mempertimbangkan keseimbangan antara tuntutan tersebut di atasAspek Perimbangan
a Dua aspek Scorecard dan Penilai:
a. Keuangan dan non keuangan,
b. Jangka pendek dan jangka panjang,
c. Intern dan ekstern.
Dan sisi yang dinilai:
Personil yg dinilai harus mempertimbangkan keseimbangan antara tuntutan tersebut di atasStatement
• Balanced scorecard memperkenalkan empat proses manajemen yang baru, yang terbagi dan terkombinasi antara tujuan strategikjangka panjang dengan peristiwa-peristiwa jangka pendek. Keempat proses tersebut adalah (Kaplan dan Norton, 1996):
Menterj emahkan:
Visi, Misi dan Strategi Organisasi
• Untuk menentukan ukuran kinerja, Visi organisasi perlu dijabarkan dalam tujuan dan sasaran.
• Visi adalah gambaran kondisi yang akan diwujudkan oleh Organisasi di masa mendatang.
• Untuk mewujudkan kondisi yang digambarkan dalam visi, organisasI perlu merumuskan strategi.
• Tujuan mi menjadi salah satu landasan bagi perumusan strategi untuk mewujudkannya.
• Dalam proses perencanaan strategik, tujuan mi kemudian dijabarkan ke dalam sasaran strategik dengan ukuran pencapaiannya.

Tugas Pimpinan
• Memperjelas dan Menerjemahkan Vlsi dan Strategi Menghasilkan Konsensus
• Merencanakan dan Menetapkan sasaran
• Memadukan inisiatif strategis
• Mengalokasikan sumber daya
• Menetapkan tonggak-tonggak penting
• Mendidik dan Menetapkan tujuan Organ isasi
• Mengkaitkan imbalan dengan ukuran kinerja Balanced scorecard
• Mengartikulasikan isi bersama
• Memberikan umpan baNk strategis
• Memfasilitasi kegiatan
• Memaksimumkan arus KAS
21/11/2010
Harvest (Cash Flow Maximum)
Tujuan utama dalam tahap ini adalah memaksimumkan arus kas yang masuk ke perusahaan. Sasaran keuangan untuk harvest adalah cash flow maksimum yang mampu dikembalikan dan investasi dimasa lalu.
Score Card +Alat
• Balance Score Card +Alat untuk menghitung seberapa besar kontribusi SDM terhadap lembaga.
• Malcom Baidrige, adalah sistem audit dimana Auditomya hrs dan Amerika.
• ISO, adalah sistem hitung intemasional di mana auditornya harus bertaraf intemasional
21/Il
Performance Measurement
Balanced Scorecard Framework
What mustwe... excel at?.
L
Objectives Targets Objectives Targets
Measures Initiatives Measures Initiatives
jati0n2
Objectives Targets
I Measures Initiatives
Pqapted from Huw can siis.ainr abdlty
‘n:dSorecard .. ;. ... ...
1621/Il
KATA PENGANTAR

Dengan megucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah swt. Yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahNya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan karya tulis yang berjudul, “MASALAH PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH PADA MTS AL-MUNAWWAROH KOTA CILEGON’’.
Untuk mengetahui pembinaan dan pengelolaan perpustakaan MTS AL-MUNAWWAROH KOTA CILEGON maka saya menuangkan karya tulis ini. Karya tulis ini disusun sebagai bahan evaluasi kursus tertulis perpustakaan tingkat dasar oleh Bina Pustaka Jakarta. Tulisan ini menguraikan tata kerja atau teknis pelayanan perpustakaan sekolah serta permasalahan yang menghambat perkembangannya. Dengan selesainya karya tulis penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak H. Aminudin Syah, S.Ag. Selaku kepala MTs Al-Munawwaroh yang telah memberikan Kesempatan dan izin kepada penulis sehingga penulis mengikuti kursus tertulis perpustakaan Tingkat dasar yang diselenggarakan oleh bina pustaka.
2. Bina pustaka Jakarta yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk
menjadi peserta kursus tertulis perpustakaan.
3. Rekan-rekan guru yang telah memberikan dorongan semangat dalam menyesaikan
tugas ini.
4. Petugas perpustakaan yang telah memberikan informasi maupun data yang diperlukan
sebagai Bahan penulisan.
Penulis menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis. Oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang sifatnya membangun. Semoga karya ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.

Penulis




DAFTAR ISI
KATAPENGANTAR…………………………………………………………… i
DAFTARISI…………………………………………………………………….. ii
PENDAHULUAN………………………………………………………………. 1
A. Latarbelakangmasalah……………………………………………………….. 1
B. Tujuan………………………………………………………………………… 2
C. Metode……………………………………………………………………….. 2
BAB I TINJAUAN UMUM PERPUSTAKAAN MTS AL-MUNAWWAROH KOTA
CILEGON ………………………………………………………………. 3
1.1. Status dan jenis Perpustakaan ………………………………………. 3
1.2. Organisasi intern Perpustakaan …………………………………….. 3
1.3. Organisasi Ekstern Perpustakaan …………………………………… 3
1.4. Ketenagaan …………………………………………......................... 3
1.5. Dana ………………………………………………………………… 4
1.6. Perlengkapan dan Peralatan Perpustakaan …………………………. 4
1.7. Kegiatan Teknis Perpustakaan ……………………………………… 12
1.7.1. Pengadaan Bahan Pustaka …………………………………… 12
1.7.2. Registrasi dan Inventarisasi …………………………………. 12
1.7.3. Katalogisasi dan Klasifikasi …………………………………. 12
1.7.4. Sistem pelayanan …………………………………………….. 12
1.7.5. Syarat, Cara, Jangka Waktu, dan Sanksi-Sanksi Peminjam … 14
A. Syarat Peminjam ………………………………………… 14
B. Cara Peminjaman ………………………………………… 14
C. Jangka waktu peminjaman………………………………. 14
D. Sanksi-sanksi …………………………………………… 14
BAB II. PENDEKATAN DARI SEGI TEORI ………………………………….. 16
2.1. Kegiatan Teknis Perpustakaan ……………………………………… 16
2.2. Akuisisi atau Pengdaan Bahan Pustaka …………………………….. 16
2.3. Registrasi dan inventarisasi …………………………………………. 16
2.4. Katalogisasi dan Klasifikasi ………………………………………… 17
2.5. Sistem Pelayanan …………………………………………………… 17
2.6. Ketenagaan ………………………………………………………….. 18

BAB III. KESIMPULAN DAN SARAN ……………………………………….. 19
3.1. Kesimpulan ………………………………………………………… 19
3.2. Saran ……………………………………………………………….. 19
LAMPIRAN ……………………………………………………………………… 21
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………. 30














PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perpustakaan mempunyai arti penting bagi kita terlebih peranan perpustakaan dalam dunia pendidikan. Melalui perpustakaan sekolah, kegiatan belajar khususnya siswa dapat belajar dan dapat mengembangkan ilmu seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi.
Begitu pentingnya perpustakaan sehingga dilukiskan sebagai jantung yang menjadi daya dukung bagi program-program pendidikan dan penelitian. Mengingat pentingnya perpustakaan dalam menunjang program-program pendidikan tersebut maka keberadaan perpustakaan sangat dibutuhkan dalam bidang pelayanan yang meliputi: pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, pelestarian, dan penyebar luasan informasi.
Perpustakaan diselenggarakan juga dengan tujuan untuk melayani pihak lain atau pengguna perpustakaan. Tujuan-tujuan perpustakaan baru akan tercapai apabila bahan pustaka yang ada dapat dimanfaatkan oleh pengguna. Untuk mewujudkan tujuan perpustakaan yang diinginkan maka informasi yang diperlukan dan dihasilkan perlu penanganan dan pengelolaan yang baik sehingga berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu lebih lanjut.
Banyak permasalahan yang dihadapi dalam teknis pengelolaan perpustakaan MTS AL-MUAWWAR0H KOTA CILEGON. Permasalahan-permasalahan tersebut yaitu:
1. Ruangan perpustakaan belum memadai.
Ruangan yang ada yang berukuran 12M x 6 M2, selain digunakan untuk ruang koleksi juga sebagai ruang baca dan ruang informasi sekolah.
2. Jumlah buku perpustakaan maupun buku pelajaran/ buku paket masih terbatas, bahkan buku-buku yang ada pada umumnya buku-buku terbitan lama.
3. Tenaga pengelolaan sangat minim dan belum profesional karena disamping bukan lulusan pendidikan perpustakaan juga belum berpengalaman, karena sering berganti –ganti petugas.
4. Belum ada pedoman kerja perpustakaan sehingga penanganan perpustakaan belum maksimal. Hal tersebut berpengaruh terhadap lemahnya kegiatan teknis perpustakaan.
5. Inventarisasi dan registrasi belum sepenuhnya dilaksanakan secara benar.
6. Katalogisasi sama sekali belum dilaksanakan karena terbatasnya tenaga.

B. Tujuan
Tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk meningkatkan kemampuan penulis dalam memahami proses kerja secara nyata di perpustakaan MTS AL-MUNAWWAROH KOTA CILEGON.
2. Untuk menambah pengetahuan dan wawasan.
3. Untuk menerapkan teori yang telah diperoleh saat kursus.
C. Metode
Untuk mendapatkan informasi dan data dalam penyusunan karya tulis ini maka penulis menggunakan metode sebagai berikut:
1. Observasi, yaitu pengamatan langsung tentang keadan dan kegiatan perpustakaan MTS AL-MUNAWWAROH KOTA CILEGON.
2. Praktek langsung, yaitu dengan melakukan kegiatan penelitian di perpustakaan MTS AL-MUNAWWAROH KOTA CILEGON.
3. Konsultasi dengan petugas perpustakaan dalam menyusun karya tulis ini.










BAB 1
TINJAUAN UMUM PERPUSTAKAAN
MTS AL-MUNAWWAROH KOTA CILEGON

1.1. Status dan Jenis Perpustakaan
Perpustakaan MTS AL-MUNAWWAROH Kota Cilegon yang sepenuhnya milik MTs Al-munawwaroh Kota cilegon yang dibangun di atas lahan sekolah dan dikelola oleh personil sekolah. Adapun jenis perpustakaan MTS AL-Munawwaroh yang terletak di jalan H. Leman pintu air kelurahan Gerem Keacamatan Gerogol kota Cilegon adalah “PERPUSTAKAAN SEKOLAH”, dengan koleksi buku-buku yang menunjang kebutuhan pendidikan yang digunakan untuk semua siswa, guru dan pegawai.

1.2. Organisasi Intern Perpustakaan
Organisasi intern perpustakaan MTs Al-Munawawaroh Kota Cilegon hanya terdiri atas satu orang tenaga administrasi, merangkap pelaksana harian.
Adapun tugas dan kewajiban tenaga administrasi/petugas harian adalah :
a. Mengerjakan administrasi perpustakaan sekolah
b. Penataan/penyusunan buku-buku di rak
c. Menyediakan buku kunjungan
d. Memberi layanan peminjaman dan pengembalian buku/bahan pustaka

1.3. Organisasi Ekstern Perpustakaan
Organisasi ekstern perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon tidak tersurat secara jelas. Namun dalam pengelolaan perpustakaan sekolah, pengelola bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dan Kepala Madrasah bertanggung jawab kepada Kementerian Agama.

1.4. Ketenagaan
Ketenagaan pada perpustakaan MTs AL- Munawwaroh Kota Cilegon, sebagaimana terlihat pada organisasi intern perpustakaan terdiri atas satu tenaga administrasi yang merangkap sebagai petugas harian perpustakaan. Tenaga administrasi/petugas harian perpustakaan diangkat dari tenaga tetap tata usaha MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon dan latar belakang pendidikannya adalah SLTA.

1.5. Dana
1. Sumber Dana
Sumber dana perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon, yang utama berasal dari infaq siswa kelas VII sebesar Rp 30.000,00 / siswa. Dana tambahan berasal dari denda siswa yang terlambat mengembalikan buku pinjaman. Besarnya denda bergantung pada berapa hari buku tersebut terlambat dikembalikan ke perpustakaan. Adapun besarnya denda per hari adalah Rp 500,00. Dana tersebut dikumpulkan kepada pengelola dan dibelanjakan oleh petugas perpustakaan.
2. Penggunaan Dana
Dana yang tersedia di perpustakaan dibelanjakan untuk :
a. Pengadaan buku fiksi dan nonfiksi
b. Box file dan alat-alat kebersihan
1.6. Perlengkapan dan Peralatan Perpustakaan
Perlengkapan dan peralatan perpustakaan yang mendukung pengelolaan perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon adalah :
a. Ruang perpustakaan berukuran 12 x 6 m2 = 72 m2 = 1 buah
b. Rak 1 sisi 4 tingkat = 2 buah
c. Lemari kayu = 6 buah
d. Rak 2 sisi 5 tingkat = 1 buah
e. Meja baca/ukuran 5 m x 1 m = 6 buah
f. Kursi baca = 30 buah
g. Meja petugas = 1 buah
h. Buku inventaris = 1 buah
i. Box file = 1 buah
j. Komputer = 1 buah
k. Papan Tatatertib = 1 buah
l. Kipas angin = 2 buah
m. Koleksi perpustakaan :
1. Buku Pelajaran (Buku Paket) 18 Judul = 1971 buah
2. Buku Penunjang :
• Buku Rujukan = 120 buah
• Buku Fiksi = 201 buah
• Majalah Horison dan Dinamika Umat
3. Surat Kabar Lokal dan Nasional
4. Laporan karya ilmiah siswa
Inventaris tersebut di atas semuanya milik perpustakaan MTS AL-MUNAWAROH Kota Cilegon.
Berikut adalah deskripsi perabot dan perlengkapan perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon :




GEDUNG PERPUSTAKAAN MTS AL-MUNAWWAROH KOTA CILEGON

MEJA KERJA PETUGAS

KOMPUTER



LEMARI KAYU





RAK KAYU



TATA TERTIB PERPUSTAKAAN





MEJA DAN KURSI BACA
1.7. Kegiatan Teknis Perpustakaan
Pelaksanaan teknis perpustakaan kegiatannya meliputi :
1.7.1. Pengadaan Bahan Pustaka
Pada kegiatan pengadaan ini khusus untuk perlengkapan diadakan pada awal tahun pelajaran, sementara untuk pengadaan buku dan bahan-bahan pustaka dilakasanakan secara insidental dan cenderung menyerahkan kepada petugas perpustakaan. Bahan pustaka selain dibeli sendiri, ada dari siswa yang memberikan langsung, juga terdapat bahan pustaka yang dikirim dari Kanwil Departemen Agama.
1.7.2. Registrasi dan Inventarisasi
Inventarisasi adalah suatu kegiatan untuk mencatat bahan pustaka yang menjadi milik perpustakaan. Perpusakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon selalu melakukan kegiatan inventarisasi buku.
Mula-mula buku yang masuk dicek apakah benar dalam keadaan baik. Setelah jelas dalam keadaan baik, setiap koleksi dicatat dalam buku inventaris. Kemudian buku distempel dan disusun ke dalam rak buku.
1.7.3 Katalogisasi dan Klasifikasi
Di perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon belum menggunakan kartu katalog. Hal ini disebabkan minimnya jumlah petugas perpustakaan dan terbatasnya pengetahuan petugas.
1.7.4. Sistem Pelayanan
Sistem pelayanan yang dilaksanakan di MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon adalah sistem pelayanan terbuka. Sistem pelayanan terbuka dilaksanakan karena lebih memberi kebebasan kepada siswa dalam memilih buku sesuai dengan minatnya.
Administrasi pelayanan terbuka peminjaman buku dilaksanakan dengan cara :
1. Siswa memilih buku di rak
2. Siswa menunjukkan buku yang dipinjam kepada petugas
3. Petugas mencatat pada buku peminjaman ; tanggal peminjaman, nama siswa, kelas, judul buku, dan tanggal kembalinya.
4. Petugas menulis tanggal kembali pada lembar pengembalian buku
5. Siswa membawa pulang buku yang dipinjam
Batas waktu peminjaman buku perpustakaan selama 3 hari dan dapat diperpanjang selama 1 periode peminjaman.

Cara pengembalian buku dilaksanakan sebagai berikut :
1. Siswa menunjukkan buku yang dipinjam kepada petugas
2. Petugas mencocokkan tanggal kembali pada lembar kartu pengembalian dan membubuhkan paraf di kartu tersebut.
3. Petugas mencocokkan buku yang dipinjam dengan catatan peminjaman lalu dibubuhi paraf tanda buku telah kembali.

Adapun waktu pelayanan yang diberikan oleh perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon adalah :
 Senin sampai Kamis 07.15 – 14.00
 Jumat 07.15 – 11.30
 Sabtu 07.14 - 12.00
Setiap pengunjung harus mematuhi tatatertib perpustakaan yang ditempel di dinding ruang perpustakaan.
Tata Tertib Perpustakaan :
1. Pengunjung diharap tertib di dalam ruang perpustakaan
2. Pengunjung dilarang mengenakan topi di dalam perpustakaan
3. Pengunjung dilarang membawa tas dalam ruang perpustakaan
4. Pengunjung harus mengembalikan pinjaman buku, majalah, surat kabar, dan lain-lain sesuai dengan waktu pengembalian.
5. Pengunjung selesai membaca buku, majalah, surat kabar, dan lain-lain harus mengembalikan pada tempat semula.
6. Pengunjung perpustakaan harus mengisi buku pengunjung perpustakaan
7. Pengunjung tidak dibenarkan mencoret-coret, menggunting, menyobek buku dan lain-lain milik perpustakaan
8. Bila ada jam kosong siswa/siswi diperbolehkan belajar di ruang perpustakaan
9. Pengunjung dilarang membawa makanan/minuman serta makan di ruang perpustakaan.
10. Pengunjung dilarang masuk perpustakaan sebelum diizinkan oleh petugas perpustakaan
11. Dilarang mengobrol atau bermain-main di perpustakaan

1.7.5. Syarat, Cara, Jangka Waktu, dan Sanksi-Sanksi Peminjaman
A. Syarat Peminjaman
• Syarat peminjaman di perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon harus terdaftar sebagai anggota perpustakaan
• Membawa kartu anggota setiap kali proses pelayanan peminjaman, pengembalian dan perpanjangan.
B. Cara Peminjaman
• Mencari sendiri bahan pustaka yang akan dipinjam, apabila kesulitan petugas akan membantu mencarikan.
• Menyerahkan ke petugas bahan pustaka yang akan dipinjam untuk dicatat di kartu anggota.
C. Jangka Waktu Peminjaman
• Lama peminjaman 3 hari
• Batas maksimal buku yang dipinjam 3 eksemplar
• Apabila bahan pustaka yang dipinjam masih dipergunakan bisa diperpanjang 1 kali perpanjangan dengan lama peminjaman 3 hari.
D. Sanksi-Sanksi
• Semua peminjam yang mengembalikan pinjaman lewat dari waktu yang telah ditentukan dikenakan dengan sebesar Rp 500,- /hari/eksemplar
• Bahan pustaka yang rusak atau hilang setelah peminjaman harus diganti buku dengan judul pengarang yang sama atau dapa diganti dalam bentuk uang sesuai dengan harga buku tersebut dan ditentukan oleh pihak perpustakaan.
Selain melayani peminjaman, perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon juga mempunya tugas :
a. Mengeluarkan Kartu Bebas Perpustakaan
Kartu bebas perpustakaan diberikan kepada siswa yang telah lulus untuk syarat pengambilan Ijazah.
Syarat bebas perpustakaan :
• Tidak mempunyai tanggungan apapun kepada perpustakaan
• Menyerahkan kembali kartu anggota ke perpustakaan
b. Perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon juga menerima penyerahan karya tulis observasi dan hasil penelitian yang kemudian dimanfaatkan sebagai koleksi perpustakaan.















BAB II
PENDEKATAN DARI SEGI TEORI
2.1. Kegiatan Teknis Perpustakaan
Perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon merupakan perpustakaan sekolah yang berkewajiban memenuhi kebutuhan informasi untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar. Setelah uraian yang diperoleh pada Bab 1 maka pada bab ini kami akan mengadakan penilaian berdasarkan teori pelajaran tentang perpustakaan yang telah diperoleh dari Kursus Tertulis Perpustakaan Tingkat Dasar, terutama tentang kegiatan teknis perpustakaan.
2.2. Akuisisi atau Pengadaan Bahan Pustaka
Ketika kita akan melakukan sesuatu, biasanya kita akan memulainya dengan suatu rencana. Demikian juga untuk kegiatan pengadaan bahan pustaka. Perencanaan bahan pustaka sangat bergantung pada tujuan perpustakaan masing-masing. Dalam perencanaan pengadaan koleksi, pertama-tama kita harus memenuhi kebutuhan masyarakat pembacanya dengan evaluasi yang objektif, data-data yang jelas sehingga benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.
Perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon adalah perpustakaan yang masyarakat pembacanya adalah siswa, guru, dan staf tatausaha. Pengadaan bahan pustaka di perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon belum tepat karena dalam pengadaan buku tidak melibatkan guru tetapi langsung dikelola oleh petugas perpustakaan. Selain itu, pengadaan buku juga langsung dikirim dari Kanwil Departemen Agama Provinsi Banten.
2.3. Registrasi dan Inventarisasi
Kegiatan inventarisasi di MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon pelaksanaannya belum sesuai dengan teori. Karena proses kegiatannya adalah mengecek buku apakah benar dalam keadaan baik, memberi stempel, lalu menyusun buku-buku di rak buku. Untuk kegiatan pemberian label, mencatat di buku induk, dan penyampulan buku belum dilakukan. Begitu juga untuk registrasi dan inventarisasi surat kabar, majalah di perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon belum menggunakan kardeks.
2.4. Katalogisasi dan Klasifikasi
Katalogisasi adalah pendaftaran bahan pustaka dan dalam daftar itu tercantum keterangan tentang buku sehingga dapat memberikan gambaran tentang buku tersebut. Di perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon belum menggunakan kartu katalog karena keterbatasan tenaga dan pengetahuan.
2.5. Sistem Pelayanan
Layanan sirkulasi yang dilakukan oleh perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon yaitu sistem pelayanan terbuka. Sistem layanan demikian sangatlah baik, namun dalam pelaksanaannya di perpustakaan tersebut belum maksimal mengingat tenaga yang terbatas di samping penataan buku yang belum seluruhnya rapi.
Dengan sistem pelayanan demikian seharusnya perpustakaan sekolah menambah petugas, baik dari guru, personil tatausaha, maupun dari siswa.
Peraturan dan tatatertib pengunjung, waktu pelayanan pengunjung (hari dan jam) harus jelas dan ditempatkan di tempat yang mudah dibaca, di samping harus disosialisasikan secara umum misalnya pada waktu upacara bendera.
Syarat-syarat, hak dan kewajiban anggota juga harus jelas dan tegas, misalnya :
 Syarat-syarat anggota bagi siswa :
a. Terdaftar sebagai siswa
b. Mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan foro ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar.
 Hak anggota
a. Memanfaatkan segala fasilitas yang tersedia di perpustakaan.
b. Meminjam koleksi buku perpustakaan
 Kewajiban anggota perpustakaan yaitu :
a. Mematuhi tatatertib pengunjung di perpustakaan
b. Memelihara buku yang dipinjam
c. Mengganti buku jika buku yang dipinjamnya hilang
d. Membayar denda sebesar Rp 500,00/hari/buku

2.6. Ketenagaan
Ketenagaan perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon masih sangat kurang, bahkan tidak memiliki tenaga professional, sehingga pengelolaan dan penataan buku di perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon belum optimal.




















BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1. Kesimpulan
Perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon termasuk jenis perpustakaan sekolah. Pengelolaan perpustakaan di MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan teori. Hal ini disebabkan antara lain karena kurangnya tenaga profesional, sehingga katalogisasi dan inventarisasi belum dapat dilaksanakan.
Selain itu, pengadaan buku belum dapat memenuhi kebutuhan guru, karena buku yang dikirim dari Kanwil Depag tidak semuanya sesuai dengan kebutuhan guru dan pengadaan buku yang dikelola oleh petugas perpustakaan masih sangat terbatas.

3.2. Saran
Untuk mencapai tujuan secara optimal, perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon sebaiknya :
1. Menambah tenaga perpustakaan, baik dari guru, staf tatausaha, maupun dari siswa.
2. Membuat kartu katalog karena katalog merupakan gambaran sebuah buku.
3. Inventarisasi segera dilaksanakan pembenahannya agar pengelolaan perpustakaan MTs AL-Munawwaroh Kota Cilegon lebih optimal.
4. Mambuat data pengunjung, data peminjam, dan statistik, sehingga pemanfaatan perpustakaan dapat diketahui secara pasti.
5. Perpustakaan harus melengkapi fasilitasnya, antara lain tempat penitipan tas, tempat katalog, dan rak sepatu.
Kegiatan tersebut memerlukan banyak waktu dan tenaga oleh karena itu kami menyarankan agar kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap. Konsultasi dengan Kepala Sekolah harus dilakukan agar mendapat arahan dan pembinaan. Demikian juga waktu pengerjaan tentu akan lama sehingga petugas hendaknya membagi tugas antara teknis perpustakaan dengan pelayanan peminjaman agar semua dapat berjalan dengan lancar. Selanjutnya pembinaan dan pengembangan perpustakaan sekolah dapat tercapai dengan baik.




















DAFTAR PUSTAKA
1. Biro Jasa Bina Pustaka, materi kursus Perpustakaan tingkat Dasar tahun 2009/2010,
Jakarta
2. Data-data Perpustakaan Madrsah Tsanawiyah Al-Munawwaroh , Cilegon.























PENGESAHAN

Karya tulis ini sebagai bahan evaluasi kursus tentang Perpustakaan Tingkat Dasar yang dilaksanakan oleh Bina Pustaka Jakarta , dan ajukan sebagai syarat dalam mengikuti
Kursus Tertulis Perpustakaan Tingkat Dasar



Mengetahui



Kepala Sekolah Kepala Perpustakaan
MTs Al-Munawwaroh MTs Al-Munawwaroh


H. Aminudin Syah . S.Ag M A E M U N A H. S. Ag
Nip. 196906091990032001



Direktur Biro Jasa “Bina Pustaka”



Drs.Koesbandi


MASALAH PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
PADA MADRSAH TSANAWIYAH AL-MUNAWWAROH
KOTA CILEGON


KARYA TULIS
Diajukan Sebagai Bahan Evaluasi dalam Kursus Tertulis Perpustakaan Tingkat Dasar
Yang Diselenggarakan oleh Bina Pustaka Jakarta
TAHUN PELAJARAN 2009/2010












Disusun Oleh :
Nama : M aemunah, S.Ag
No. Induk : 17284


DATA PRIBADI PESERTA
KURSUS TERTULIS PERPUSTAKAAN TINGKAT DASAR
BINA PUSTAKA JAKARTA

Nama : Maemunah, S. Ag
Nomor induk : 17284
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tanggal Lahir : Serang 09 Juni 1969
Pekerjaan : Guru
Ijazah/STTB Tertinggi yang dimiliki : S – 1 ( 1998 )
Alamat Kantor : Jl. H. Leman Pintu Air Gerem Raya Kota Cilegon Provinsi Banten 42438
Alamat Rumah : Link. Gerem Kulon 02/05 Kelurahan Gerem. Kecamatan Grogol Kota Cilegon
Kawin/Tidak : Kawin
Jumlah Putera : 3 Orang



Cilegon, 13 September 2010


Mengetahui
Kepala Perpuspustakaan Peserta


Maemunah, S. Ag Maemunah, S. Ag



KURSUS TERTULIS PERPUSTAKAAN
¬BINA PUSTAKA JAKARTA

DATA PERPUSTAKAAN
TEMPAT PESERTA KURSUS MENGADAKAN PENELITIAN

1. Nama Perpustakaan : Madrasah Tsanawiyah Al-Munawwaroh
2. Instansi yang membawahinya : Departemen Agama
3.Alamat dan Nomor Telepon : Jln. H. Leman Pintu Air Gerem Raya Kota Cilegon Prop. Banten ( 0254 572173
4. Tanggal dan Tahun Didirkan : 9 April 1984
5. Nama Kepala Perpustakaan : Maemunah. S. Ag
6. Jumlah Staf : 1 0rang
7. Luas Gedung : 72 m2
8. Koleksi
8.1. Buku : 1971 Eksemplar
8.2. Majalah : Horison, Dinamika Umat
8.3. Surat Kabar : Republika, Radar Banten
8.4. Lain-lain : Laporan Hasil Observasi
9. Perbandingan Bahasa : --
10. Koleksi Terkuat : Buku paket
11. Pemakai yang diharapkan : Siswa, Guru, dan Staf Tata Usaha
12. Sistem Pengolahan Tehnis
12.1. Katalogisasi : Belum ada
12.2. Klasifikasi : Ada
13. Pelayanan
13.1. Sistem : Terbuka
13.2. Jam Buka Perpustakaan
• Senin s/d Kamis : 07.15 – 14.00
• Jumat : 07.15 – 11.30
• Sabtu : 07.15 – 12.00
• Minggu : Tutup

14. Penerbitan ( oleh Perpustakaan ) : Tidak ada

Cilegon, 13 September 2010

Mengetahui Peserta
Kepala Perpustakaan


Maemunah. S. Ag Maemunah, S. Ag
















KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN
MTs AL-MUNAWWAOROH
Alamat : H. leman Pintu Air Gerem Raya Cilegon












Catatan :
1. Perpustakaan MTs. Al-Munawwaroh hanya melayani siswa MTs. Al-Munawwaroh yang membawa kartu anggota perpustakaan.
2. Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain.
3. Keterlambatan dalam pengembalian buku dikenakan denda sebesar Rp.500,-/hari
4. Apabila buku hilang/rusak maka dikenakan denda sebesar Rp. 15.000.-/buku



















MTs AL-MUNAWWAOROH
Alamat : H. leman Pintu Air Gerem Raya Cilegon
Tlp.(o254) 572173

KETERANGAN BEBAS PUSTAKA









Sudah tidak mempunyai pinjaman bahan pustaka di perpustakaan MTs Al-Munawwaroh Kota Cilegon.
Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Cilegon, ………………..20……
Kepala Perpustakaan

M aemunah, S.Ag
NIP. 196906091990032001








KARTU PERPUSTAKAAN
MTs AL-MUNAWWAOROH
Alamat : H. leman Pintu Air Gerem Raya Cilegon Tlp.(0254) 572173

No. Anggota : 05






No JUDUL BUKU TGL KEMBALI PARAF KET
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
1.

2.



KARTU PINJAMAN PERPUSTAKAAN
MTs AL-MUNAWWAOROH
Alamat : H. leman Pintu Air Gerem Raya Cilegon Tlp.(0254) 572173
===================================================









No JUDUL BUKU No.
INVEN TGL
PINJAM TGL
KEMBALI PARAF
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
3.



No JUDUL BUKU No.
INVEN TGL
PINJAM TGL
KEMBALI PARAF

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Catatan :
1. Perpustakaan MTs. Al-Munawwaroh hanya melayani siswa MTs. Al-Munawwaroh yang membawa kartu anggota perpustakaan.
2. Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain.
3. Keterlambatan dalam pengembalian buku dikenakan denda sebesar Rp.500,-/hari
4. Apabila buku hilang/rusak maka dikenakan denda sebesar Rp. 15.000.-/buku









KARTU PERPUSTAKAAN
MTs AL-MUNAWWAOROH
Alamat : H. leman Pintu Air Gerem Raya Cilegon Tlp.(o254) 572173

No. Anggota : 12








No JUDUL BUKU TGL KEMBALI PARAF KET
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
4.
5.
6.
7.



No JUDUL BUKU TGL KEMBALI PARAF KET
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.

Catatan :
5. Perpustakaan MTs. Al-Munawwaroh hanya melayani siswa MTs. Al-Munawwaroh yang membawa kartu anggota perpustakaan.
6. Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain.
7. Keterlambatan dalam pengembalian buku dikenakan denda sebesar Rp.500,-/hari
8. Apabila buku hilang/rusak maka dikenakan denda sebesar Rp. 15.000.-/buku




















MOTTO

 “Perpustaka mendorong akses terhadap ilmu pengetahuan, Akses kepada ilmu tidak sama dengan akses kepada informasi ”.
 Ilmu lebih baik dari pada harta, harta semakin berkurang apabila digunakan, namun sebaliknya ilmu semakin banyak digunakan, maka akan bertambahlah ilmu seseorang.
( Sayidina Ali r a )
























PERSEMBAHAN


Diiringi rasa syukur kepada Allah yang Maha Besar ku persembahkan karya kecil ini untuk :
 Suamiku yang selalu mendampingiku dalam suka dan duka
 Anak-anakku yang selalu membuat semangat bekerja
 Teman-temanku yang selalu membuat tertawa
 Pak Akhmadi yang selalu membantuku dalam tugas
 Pak H. Amin sebagai kepala sekolah yang telah memberikan ijin untuk mengikuti kursus tertulis Perpustakaan.























pendahuluan




BAB i
TINJAUAN UMUM PERPUSTAKAAN




BAB ii
PENDEKATAN DARI SEGI TEORI




BAB iii
KESIMPULAN DAN SARAN



KARTU PINJAMAN PERPUSTAKAAN
MTs AL-MUNAWWAOROH
Alamat : H. leman Pintu Air Gerem Raya Cilegon Tlp.(0254) 572173
===================================================








No JUDUL BUKU No.
INVEN TGL
PINJAM TGL
KEMBALI PARAF
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.

No JUDUL BUKU No.
INVEN TGL
PINJAM TGL
KEMBALI PARAF

















DAFTAR ISI LAMPIRAN

1. Kartu Anggota Perpustakaan ……………………………………… 21
2. Stempel Pemilikan ………………………………………………… 22
3. Kartu Pinjaman Kelas VII ………………………………………… 23
4. Kartu Pinjaman Kelas VIII ……………………………………….. 24
5. Kartu Pinjaman Kelas IX …………………………………………. 25
6. Kartu Bebas Perpustakaan………………………………………… 26
7. Daftar Pribadi Peserta …………………………………………….. 27
8. Daftar Perpustakaan Tempat Penelitian …………………………... 28
9. Dafrat Pustaka …………………………………………………….. 30















DAFTAR HADIR PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN MTS AL-MUNAWWAROH
Gerem Raya, Kec. Grogol Kota Cilegon
KELAS :
No Hari/tgl/thn Nama Judul buku Ttd pengambilan Ttd pengembalian
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.
32.
33.
34.
35.
36.
37.
38.
39.
40.

Petugas Perpustakaan
DAFTAR JUMLAH BUKU PERPUSTAKAAN MTS AL-MUNAWWAROH
Gerem Raya, Kec. Grogol Kota Cilegon
N0 Mata pelajaran Kls V11 Kls V111 Kls 1X Jumlah Ket
1. PAI
a. Qurdis 27 38 27 92
b. A. aAkhlak 28 35 28 91
c. Fikih 29 35 24 88
d. Bhs .Arab 29 39 29 97
e. SKI 25 23 27 75
2 PKN 22 23 24 69
3 Bhs Indonesia 17 14 15 46
4 Bhs.Ingris 53 53 53 159
5 Matematika 47 49 32 128
6 IPA 96 69 33 198
7 IPS 29 29
1072
Buku lain 25 23 27 75
Jumlah total 1147

Kepala Perpustakaan

( Maemunah S. Ag
KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas terselesaikannya makalah yang berjudul “PENGELOLAAN KURIKULUM’’ ini dengan baik.
Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada :
1. Dosen mata kuliah pengembangan kurikulum atas segala bimbingan dan masukan demi terselesaikannya makalah ini.
2. Teman-teman jurusan Magister Administrasi Pendidikan angkatan 21 UHAMKA atas segala bantuan dan kerja samanya juga kekompakannya selama ini.
3. Kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan namanya satu persatu yang telah dengan tulus membantu terselesaikannya makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih memerlukan perbaikan, oleh karena itu, kami mengharapkan masukan dan saran kepada pihak yang berkompeten untuk menyempurnakan makalah Ini di masa mendatang dan semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak.

Jakarta 22 Desember 2010
Penulis.







DAFTAR ISI
KATAPENGANTAR……………………………………………………………………
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN
A. Latara belakang ……………..………………………………………………. 1
B. Identifikasi Masalah ………….…………………………………………….. 1
C. Tujuan Penulisan ………………………………………………..
D. Metode Penulisan …………………………………..
E. Manfaat penulisan ………………………………………….
F. Sistematika Penulisan …………………………………….
BAB II. PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi ……………
B. Tahapan pengelolaan Kurikulum …………………………………
C. Karakteristik dan prinsi-prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi………
D. Peran serta Guru …………………………………………………………………….
E. Pengelolaan Kurikulum bagi Sekolah kategori Mandiri/sekolah standar Nasional …
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengelolaan dan kurikulum dua hal yang berbeda. Pengelolaan merupakan upaya menata sumber daya agar organisasi terwujud secara produktif. Sedangkan kurikulum berkaitan dengan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan kegiatan belajar mengajar di kelas. Karena itu, pengelolaan merupakan kegiatan engineering yaitu kegiatan to produce, to implement and to appraise the effectiveness of the curriculum.
Kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Oleh karena itu, dalam implementasinya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Sekolah dibolehkan memperdalam kurikulum, artinya, apa yang diajarkan boleh dipertajam dengan aplikasi yang bervariasi. Sekolah juga dibolehkan memperkaya apa yang diajarkan, artinya apa yang diajarkan boleh diperluas dari yang harus, dan seharusnya, dan yang dapat diajarkan. Demikian juga, sekolah dibolehkan memodifikasi kurikulum, artinya apa yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih kontekstual dan selaras dengan karakteristik peserta didik.
Pengelolaan Kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa. Jadi bagaimana strateginya agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Perubahan kurikulum yang berbasis kompetensi (KBK) merupakan salah satu usaha peningkatan mutu pendidikan,dan ini sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Bank Dunia(Depdiknas, 2003). Kurikulum berbasis kompetensi lebih menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performan tertentu. KBK mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang pencapaiannya berupa perilaku atau ketrampilan peserta didik se-bagai suatu kriteria pembelajaran.

B. Identifikasi Masalah
1. Apa perbedaan antara KBK dengan KTSP?
2. Apa saja tahapan pengelolaan kurikulum?
3. Apa saja karakteristik dan prinsip–prinsip yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi?
4. Bagaimana peran serta guru dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
5. Bagaimana proses pengelolaan kurikulum bagi sekolah kategori mandiri/sekolah standar nasional
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui berbagai perbedaan antara KBK dengan KTSP.
2. Mengetahui tahapan-tahapan pengelolaan kurikulum.
3. Mengetahui karakteristik dan prinsip-prinsip yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi.
4. Mengetahui peran serta guru dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi.
5. Mengetahui tentang proses pengelolaan kurikulum bagi sekolah kategori mandiri/sekolah standar nasional
D. Metode Penulisan
Penelitian di atas dilaksanakan dengan menggunakan metode kepustakaan dan browsing dari internet.
E. Manfaat Penulisan
Hasil penulisan di atas dapat bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas. Sehingga semakin mengetahui berbagai jenis kurikulum yang pernah dan sampai saat ini masih digunakan di sekolah. Selain itu, hasil penulisan ini dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat luas khususnya mahasiswa tentang pengelolaan kurikulum.
F. Sistematika Penulisan
Karya tulis tersusun dalam tiga bab.
Bab I Pendahuluan
A. Latar belakang masalah
B. Identifikasi masalah
C. Tujuan penulisan
D. Metode penulisan
E Kegunaan penulisan
F. Sistematika penulisan
Bab II Pembahasan
A. Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi
B. Tahapan Pengelolaan Kurikulum
C. Karakteristik dan Prinsip-Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
D. Peran serta Guru
E. Proses Pengelolaan Kurikulum Bagi Sekolah Kategori Mandiri/ Sekolah Standar Nasional
Bab III Berisi penutup yang terdiri dari kesimpulan, saran.




BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi
KBK merupakan konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan (kompetensi) peserta didik dalam melakukan tugas dengan standar kinerja tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan peserta didik berupa penguasaan seperangkat kompetensi tertentu (Mulyasa, 2003). Anonim (2002) membuat definisi KBK sebagai seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Dengan demikian di dalam KBK mencakup dua inovasi yaitu:
(1) berfokus pada standar kompetensi dan hasil belajar; dan
(2) mendesentralisasikan pengembangan silabus dan pelaksanaannya.
Kemampuan dan keterampilan apa yang ingin dicapai siswa menjadi tujuan utama pembelajaran. Ini yang membedakannya dengan kurikulum berbasis materi (content-based curriculum), yang lebih mendorong guru untuk hanya mengejar selesainya penyampaian materi (Nurhadi et al, 2003). Selain itu KBK memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menyusun dan mengembangkan silabus yang telah berorientasi pada kebutuhan setempat sesuai dengan potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik dan masyarakat. Hal ini sekaligus sangat dimungkinkan adanya keragaman silabus antar sekolah atau wilayah dengan tanpa mengurangi kompetensi yang telah ditetapkan dan berlaku secara nasional (Mulyasa, 2003). Dengan demikian keberhasilan implementasi KBK sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengadopsi KBK sehingga mampu menyusun silabus yang sesuai dengan tuntutan lingkungannya.
Kurikulum 2006, sebagai kurikulum terakhir yang diberlakukan pemerintah sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di Indonesia adalah penyempurnaan dari kurikulum 2004 yang sempat dikenal dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Saat diberlakukannya, kurikulum 2006 disambut banyak pihak dengan sinis, seperti apa yang banyak kita baca di media sesaat setelah perubahan kurikulum tersebut diumumkan.
Memang kondisi ini cukup bisa dipahami, karena ini seperti mengulang apa yang sejak dulu berlaku, ganti menteri – ganti kurikulum.
Sebenarnya hal tersebut tidak terlalu beralasan. Sejak 4 tahun yang lalu, sebelum KBK diberlakukan, cukup banyak kebijakan pemerintah (walaupun belum semua) semakin lama semakin baik. Terlepas dari bagaimana pelaksanaannya di lapangan, pemerintah tampak semakin paham tentang isu-isu pendidikan yang seharusnya menjadi perhatian dan secara bertahap dibenahi. Kurikulum 2006 adalah salah satu di antaranya.
Kurikulum 2004 (KBK), saat diberlakukan mengandung satu kekurangan besar bahwa pelaksanaan KBK masih dipandu pemerintah. Dengan demikian, walaupun secara konsep berbeda, pelaksanaannya masih sama dengan kurikulum 1994, bahwa semuanya dipandu secara sentralistik oleh Departemen Pendidikan Nasional. Perubahan kurikulum 2004 ke 2006 yang esensial adalah sebetulnya kebijakan bahwa perancangan kurikulum tidak lagi sentralistik, tapi diserahkan kepada sekolah. Itu sebabnya kurikulum 2006 dikenal sebagai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), yang maknanya adalah bahwa sekolah sebagai Tingkat Satuan Pendidikan terkecil-lah dapat merancang sendiri kurikulum pendidikannya. Acuan kompetensi per jenjang pendidikan murid masih dipandu oleh pemerintah, tapi metoda dan bagaimana kompetensi murid dicapai diserahkan kepada masing-masing sekolah. Dengan demikian berbagai sekolah akan memiliki keunikan, kekhasan kurikulum berdasarkan kondisi aktual sekolah dan potensi-potensi yang dimilikinya. Masalahnya tinggal apakah secara teknis setiap sekolah mampu mengolah dan mengelola kurikulumnya secara mandiri. Hal ini akan kita lihat dalam beberapa waktu ke depan ini.
Beranjak dari kurikulum, pengelola sekolah dihadapkan kembali pada masalah berikutnya yaitu standar manajemen/ pengelolaan sekolah. Pola manajemen yang dianggap memenuhi syarat masih didasarkan pada pola dan cara pandang yang lama. Standarisasi pengelolaan masih
dipandu secara baku, dalam hal ini berdasarkan poin-poin penilaian akreditasi sekolah. Untuk jenjang TK dan SD, poin-poin ini mencakup 163 buah poin belum termasuk sub poin yang terkandung di dalamnya. Jumlah yang luar biasa banyak. Kalau ditelaah isinya, memang mengandung poin-poin yang penting dan perlu diperhatikan dalam pengelolaan sekolah. Masalah mulai muncul saat cara dan perangkatnya pun sekolah diharuskan mengikuti cara dan menggunakan perangkat yang sama. Belum lagi saat konsep-konsep dan pemahaman manajerial pendidikan yang dianut sekolah ada kalanya tidak persis sama visinya dengan apa yang digariskan dalam poin-poin akreditasi tersebut.
Bagi sekolah yang mencoba menerapkan KTSP tentu saja hal ini menjadi beban luar biasa walaupun standarisasi pengelolaan adalah hal yang penting untuk pengelolaan sekolah yang bermutu. Mungkin sekali hal ini masih terlepas dari perhatian Depdiknas, tapi kalau ini tidak dibenahi, hal ini akan menjadi kendala terbesar penerapan KTSP. Pengolahan dan pengelolaan kurikulum secara mandiri adalah hal yang luar biasa berat bagi pihak sekolah. Saat juga dibebani pola pengelolaan yang distandarisasi pemerintah, besar kemungkinan, penerapan KTSP tidak dapat berjalan optimal, karena sekolah akan lebih cenderung mengejar poin-poin akreditasi ketimbang mengikuti kebijakan kurikulum baru.
Solusinya adalah sistem manajemen sekolah yang juga berbasis kompetensi. Jadi yang dituju seharusnya adalah substansi kompetensi manajerialnya, bukan dalam hal teknisnya (cara dan perangkat pengelolaannya). Terdapat empat poin standar pengelolaan sekolah, yaitu:
1. Standar Proses Pengolahan Kurikulum
2. Standar Kualifikasi Staff Pendidik
3. Standar Sarana / Prasarana
4. Standar Pengelolaan Sekolah
Keempat poin tersebut memang luar biasa penting dan harus menjadi empat titik perhatian dalam hal pengelolaan sekolah yang bermutu.
Kalau Depdiknas bisa menggariskan poin-poin standar kompetensi pengelolaan sekolah seperti halnya yang diterapkan kepada murid melalui KBK, sekolah akan dikondisikan untuk mengembangkan kemampuan pengelolaannya secara mandiri, sesuai dengan potensi dan pola-pola manajerial yang dikuasainya. Bagaimana standar tersebut dicapai, cara dan perangkatnya dapat diserahkan dan dipercayakan sepenuhnya kepada pihak sekolah.
Mengenai kualitas pendidikan seperti yang diharapkan bisa diindikasikan oleh UAN, sebetulnya masyarakat akan bisa menilai sendiri bagaimana kualitas sekolah dari pola manajemen yang diterapkan sekolah tersebut. Saat manajemen sekolah dikondisikan untuk seoptimal mungkin memenuhi ke empat poin standar pengelolaan, dengan berjalannya waktu peserta didik dan orang tua akan mampu menentukan sendiri lembaga pendidikan mana yang memenuhi syarat dan menjawab kebutuhan mereka berdasarkan kualitas pelayanannya. Pihak yang paling tepat menilai kualitas pemberi jasa pendidikan adalah sebetulnya para konsumennya sendiri. Depdiknas dapat memposisikan diri menjadi fasilitator untuk memfokuskan diri membantu sekolah-sekolah yang kurang dalam hal sumber daya dan kemampuan manajerialnya agar mampu mencapai standar kompetensi yang ditetapkan. Sebetulnya ini adalah salah satu esensi dari Otonomi Pendidikan yang dulu digaungkan pemerintah.
Kita semua perlu berpijak dalam cara pandang sama bahwa sebagai salah satu bidang kegiatan yang rumit, pengelolaan pendidikan punya cara dan metode yang sangat bervariasi, dan terus berkembang sesuai dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi. Belum lagi dengan teknologi informasi yang semakin mempermudah dan mempercepat kita untuk memperoleh masukan-masukan baru dari manapun untuk semakin memperbaiki pemahaman dan cara-cara kita mendidik anak-anak kita
B. Tahapan Pengelolaan Kurikulum
Tahapan pelaksanaan kurikulum di sekolah meliputi:
(a) Perencanaan, (b) Pengorganisasiaan dan koordinasi, (c)Pelaksanaan, (d)Pengendalian
a. Tahap Perencanaan
GBPP merupakan produk dari prencanaan kurikulum yang dijadikan panduan bagi penyelenggara pendidikan di tingkat sekolah. Pada tingkat persekolahan perencanaan kurikulum dimulai dari kajian terhadap GBPP yang dirinci ke dalam rencana-rencana pembelajaran.
Pada tahap ini kurikulum dijabarkan sampai menjadi rencana pengajaran (RP). Untuk itu perlu dilakukan tahapan sebagai berikut:
1. Menjabarkan GBPP menjadi Analisis Mata Pelajaran (AMP). Yang paling pokok esensial atau biasanya yang sukar dipahami oleh siswa. Pokok bahasan semacam ini diprioritaskan untuk dibahas secara tatap muka kelas/ laboratorium. Pokok bahasan yang kurang esensial atau mudah dipahami oleh siswa dapat dijadikan tugas/ pekerjaan rumah.
2. Berdasarkan kalender pendidikan dari Dinas Pendidikan, sekolah harus menghitung hari kerja efektif dan jam pelajaran efektif untuk setiap mata pelajaran, memperhitungkan hari libur, hari untuk ulangan dan hari-hari tidak efektif.
3. Menyusun Program Tahunan (Prota). Dalam mengisi prota yang penting adalah membandingkan jumlah jam efektif dengan alokasi waktu tatap muka dalam format AMP. Jika ternyata jam efektif lebih sedikit dibanding alokasi waktu tatap muka, maka harus dirancang tambahan jam pelajaran atau pokok bahasan yang dijadikan tugas/ pekerjaan rumah. Dengan demikian sejak awal telah diketahui akan adanya jam pelajaran tambahan atau pokok bahasan esensial, tetapi diberikan sebagai tugas/ pekerjaan rumah.
4. Menyusun Program Catur Wulan (Proca). Sebenarnya penyusunan proca tidak jauh berbeda dengan penyusunan prota. Yang pokok untuk diperhatikan, pada proca sudah harus semakin jelas bagaimana pokok bahasan dalam satu catur wulan diselesaikan, termasuk kapan akan diajarkan, baik melalui kegiatan tatap muka maupun tugas pekerjaan rumah.
5. Program Satuan Pelajaran (PSP). Dalam menyusun PSP guru sudah memasukkan secara jelas kegiatan utnuk setiap sub pokok bahasan, termasuk bagaimana tes formatif dialkukan untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran.
6. Rencana Pengajaran (RP). RP merupakan rincian PSP untuk satu kali tatap muka. Yang penting pada RP harus terdapat catatan kemajuan siswa setelah mengikuti pelajaran. Catatan tersebut diapakai sebagai dasar melaksanakan RP berikutnya.
Mengingat pentingnya AMP, Prota, Proca, PSP dan RP sebagai panduan kegiatan belajar mengajar, maka kepala sekolah perlu, memberikan perhatian, bantuan dalam penyusunannya termasuk memeriksa hasilnya. Kepala sekolah tidak sekedar menandatangani apa yang telah disusun oleh guru, tetapi juga memantau sejak proses penyusunan, membetulkan yang kelirudan member bantuan jika guru mengalami kesulitan. Dengan cara itu diharapkan akan dihasilkan AMP, Prota, Proca, dan RP yang benar-benar merupakan panduan pelaksaan pembelajaran.
Penyusunan AMP sampai dengan RP tidak harus dikerjakan seorang diri oleh guru. Sebaliknya disusun bersama oleh beberapa orang guru bidang studi sejenis dalam MGMP.
b. Tahap Pengorganisasian dan Koordinasi
Pada tahap ini, kepala sekolah mengatur pembagian tugas mengajar, penyusunan jadwal pelajaran dan jadwal kegiatan ekstrakurikuler, sebagai berikut:
1. Pembagian tugas mengajar dan tugas lain perlu dilakukan secara merata, sesuai dengan bidang keahlian dan minat guru. Diupayakan setiap guru memperoleh jam tugas sesuai dengan beban tugas minimal. Pemerataan beban tugas akan menumbuhkan rasa kebersamaan. Pemberian tugas yang sesuai dengan keahlian dan minat akan meningkatkan motivasi kerja guru. Memperoleh tugas sesuai dengan bebean minimal akan membuat guru merasa aman dan dapat naik pangkat dengan tepat waktu.
2. Penyusunan jadwal pelajaran diupayakan agar guru mengajar maksimal 5 hari/ minggu, sehingga ada 1 hari tidak mengajar untuk pertemuan MGMP. Setiap hari sebaiknya guru tidak mengajar lebih dari 6 jam, sehingga ada waktu istirahat.
3. Penyusunan jadwal pola kegiatan perbaikan dan pengayaan secara normal setiap mata pelajaran akan memerlukan kegiatan perbaikan bagi siswa yang belum tuntas penugasan terhadap bahan ajar. Oleh karena itu, ketika menyusun jadwal pelajaran sudah harus dialokasikan waktu untuk kegiatan perbaikan bagi siswa yang belum tunatas dan pengayaan bagi yang sudah tuntas.
4. Penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrskurikuler perlu difokuskan untuk mendukung kegiatan kurikulerdan kegiatan lain yang mengarah, pada pembentukan keimanan/ketakwaan, kepribadian, dan kepemimpinan dengan keterampilan tertentu. Setiap awal cawu kegiatan ekstrakurikuler sudah harus disusun bersamaan dengan penyusunan jadwal pelajaran
5. Penyusunan jadwal penyegaran guru. Guru secara periodik perlu mendapatkan penyegaran tentang perkembangan iptek maupun metode mengajar. Penyegaran perlu dijadwalkan, dengan memanfaatkan waktu-waktu libur sekolah.
c. Tahap Pelaksanaan
Tugas utama kepala sekolah adalah melakukan supervise, dengan tujuan untuk membantu guru menemukan dan mengatasi kesulitan yang dihadapi. Dengan cara itu guru akan merasa didampingi pimpinan, sehingga akan meningkatkan semangat kerjanya.
d. Tahap Pengendalian
Pada tahap ini, paling tidak ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu:
(1) jenis evaluasi dikaitkan dengan tujuannya, dan
(2) pemanfaatan hasil evaluasi.
1. Kepala Sekolah perlu mengingatkan guru bahwa evaluasi memiliki tujuan ganda, yaitu untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran khusus (TPK) dan mengetahui kesuliatan siswa. Untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran guru dapat menggunakan berbagai alat penilaian yang sesuai, sedangkan untuk mengetahui kesulitan siswa. Untuk mengetshui ketercapaian tujuan pembelajaran guru dapat menggunakan berbagai alat penilaian yang sesuai, sedangkan untuk mengetahui kesulitan siswa menggunakan tes diagnostik
2. Hasil evaluasi harus benar-benar dimanfaatkan guru untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran. Untuk itu kepala sekolah harus selalu mengingatkan guru, jika siswa belum menguasai bahan ajar yang esensial perlu dilakukan perbaikan.
Siswa yang mengalami kesulitan perlu dicarikan jalan, misalnya dibentuk kelompok belajar. Perlu juga dicoba model pembelajaran kooperatif, sehingga siswa yang kurang pandai terbantu olrh yang lebih pandai.
Mengingat pentingnya evaluasi, maka perlu dirancang sejak awal. Untuk itu kepala sekolah perlu mengarahkan guruuntuk menyusun kisi-kisi evaluasi, menyusun butir soal dan kemudian menelaah (memvalidasi), sampai dihasilkan perangkat soal yang baik, serta cara penskorannya . Penyusunan soal semacam itu sebaiknya tidak dilakukan oleh guru sendiri-sendiri, tetapi dilakukan oleh beberapa guru bidang studi sejenis atau oleh MGMP, mengarah pada soal standar.
C. Karakteristik dan Prinsip-Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
Beberapa karakteristik KBK menurut Anonim (2002) yaitu :
(1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun kelompok
(2) Berorientasi pada hasil belajar (outcome) dan keberagaman
(3) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
(4) Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif, dan
(5) Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Nurhadi et al (2003) merangkum beberapa karakteristik KBK sebagai berikut:
(1) Menekankan pencapaian kompetensi siswa, bukan selesainya materi
(2) Kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan potensi siswa
(3) Pembelajaran berpusat pada siswa
(4) Orientasi pembelajaran pada proses dan hasil
(5) Pendekatan dan metode pembelajaran yang digunakan beragam, dan bersifat kontekstual
(6) Guru bukan satu-satunya sumber belajar
(7) Belajar sepanjang hayat (lifelong education): (a) belajar mengetahui (learning to know); (b) belajar melakukan (learning to do); (c) belajar menjadi diri sendiri (learning to be) dan (d) belajar hidup dalam keberagaman (learning to live together).
Prinsip-Prinsip KBK
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Berbasis Kompentensi memiliki empat fokus utama, yaitu:
1. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Ada dua hal yang perlu ditegaskan sebagai prinsip dasar KBM. Pertama, mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif. Kedua, kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada pemberdayaan peserta didik seperti mengembangkan kreativitas, menciptakan lingkungan yang menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menciptakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat (DEPDIKNAS, 2003).
I stilah mengembangkan dan memberdayakan merujuk pada adanya pengetahuan dasar yang dibawa oleh masing-masing peserta didik untuk dikembangkan dalam lingkungan kelas. Dalam pengertian lain, tidak ada seorang anak pun yang datang ke sekolah tanpa membawa pengetahuan yang terkait dengan mata pelajaran yang hendak dipelajari. Dengan demikian, proses belajar bukan hanya berlangsung dalam lingkungan sekolah saja melainkan akan berlanjut ke lingkungan rumah tangga dan masyarakat.
2. Penilaian Berbasis Kelas
Ketika kita berbicara masalah penilaian, model standarisasi yang menjadi patokan dasar penilaian terhadap pencapaian prestasi belajar peserta didik harus diestimasi berdasarkan tingkat kesulitan isi materi dan proses pembelajaran. Aspek-aspek yang menjadi bahan penilaian mencakup kumpulan kerja peserta didik (portfolio), hasil karya (product), penugasan (project), unjuk kerja (performance), dan tes tertulis (paper and pencil test). Oleh sebab itu, model penilaian bukan berdasarkan pada hasil, melainkan berorientasi pada proses.
Selanjutnya, prinsip dasar penilaian berbasis kelas dapat diamati melalui keikutsertaan peserta didik dalam memberikan penilaian terhadap teman dalam satu kelompok (peer evaluation). Mereka akan dimintai penilaian terhadap kontribusi, kerja sama, serta tanggung jawab yang diberikan oleh masing-masing peserta didik dalam suatu kelompok. Hasil penilaian itu akan dibagi dengan hasil penilaian dari aspek lain oleh baik guru kelas maupun guru bantu (jika ada). Peserta didik pun berhak untuk memberikan penilaian terhadap cara kerja, pengetahuan, dan sikap guru selama berlangsungnya proses belajar mengajar. Penilaian tersebut dapat dijadikan dasar oleh kepala sekolah untuk membina kinerja guru dalam melakasanakan tugas fungsional mereka sebagai pendidik.
3. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Prinsip dasar pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) dapat diterjemahkan dari istilah yang lebih populer digunakan seperti “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam DEPDIKNAS dapat digunakan oleh seluruh sekolah pada seluruh propinsi dan kabupaten di Indonesia menunjukkan adanya kesatuan dalam kebijaksanaan. Sedangkan keberagaman dalam pelaksanaan dapat menjangkau keberagaman silabus, modul, learning episode, rubrik, agenda pembelajaran, dan bahkan berbagai pendekatan dalam menyampaikan materi pembelajaran.
KBK, dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya telah mengangkat peranan sekolah lebih besar dengan memberikan kewenangan sepenuhnya untuk mengembangkan ilmu dan keterampilan yang dimiliki peserta didik sesuai dengan nilai-nilai yang dianut dalam lingkungan sekolah tersebut. Kewenangan ini boleh jadi akan memupuk dan memberi peluang kepada sekolah baik pendidik (guru), administrator, dan kepala sekolah untuk merancang dan mengembangankan model pembelajaran yang inovatif dan reformatif. Hal ini dapat terwujud jika sumber daya manusia yang mengelola sekolah itu lebih kompeten dalam bidang mereka masing-masing. Jika tidak, sekolah pun akan tertinggal jauh dari apa yang kita harapkan bersama.
4. Kejelasan kompetensi dan hasil belajar
Penilaian hasil belajar idealnya dapat mengungkap semua askpek domain pembelajaran, yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Sebab siswa yang memiliki kemampuan kognitif baik saat diuji dengan paper-and-pencil test belum tentu ia dapat menerapkan dengan baik pengetahuannya dalam mengatasi permasalahan kehidupan (Green, 1975). Penilaian hasil belajar sangat terkait dengan tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Pada Bloom pada tahun 1956, yaitu cognitive, affective dan psychomotor. Kognitif adalah ranah yang menekankan pada pengembangan kemampuan dan ketrampilan intelektual. Affective adalah ranah yang berkaitan dengan pengembangan pengembangan perasaan, sikap nilai dan emosi. Sedangkan psychomotor adalah ranah yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan atau ketrampilan motorik (Degeng: 2001). Namun ketiga domain pembelajaran itu memang tidak dapat dipaksakan pada semua mata pelajaran dalam porsi yang sama.
D. Peran serta Guru
Implementasi KBK berimplikasi terhadap serangkaian tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru dalam menjalan tugas keprofesionalannya. Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta, perbedaan perorangan (individual) siswa, daya serap, suasana dalam kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kurikulum ke dalam silabus. Pengembangan ini hendaknya mendasarkan pada beberapa hal diantaranya: isi (konten), konsep, kecakapan / keterampilan, masalah, serta minat siswa (Anonim, 2004). Guru perlu memahami prinsip-prinsip mengajar yang mengacu pada peningkatan kemampuan internal siswa. Peningkatan kemampuan ini misalnya dilakukan dengan menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang memungkinkan siswa mampu mencapai kompetensi secara penuh, utuh dan kontekstual (Anonim, 2003). Pentingnya peran guru dalam implementasi kurikulum ditegaskan juga oleh Lee (1996) serta Mars (1980) dan Syaodih (1988) di dalam Mulyasa (2003).
Peran guru dalam pembelajaran pada konteks KBK, menurut Sanjaya (2005), adalah sebagai: (1) fasilitator; (2) manajer; (3) demonstrator; (4) administrator; (5) motivator; (6) organisator; dan (7) evaluator. Sebagai fasilitator guru berperan untuk memudahkan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran, terutama dalam kaitannya dengan penggunaan media dan sumber belajar. Sebagai manajer pembelajaran guru berperan dalam menciptakan suasana / iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman, melalui pengelolaan kelas yang baik.
Peran sebagai demonstrator dapat ditunjukkan dengan penampilan guru yang menjadi acuan bagi siswa. Sebagai administrator guru memungsikan penggunaan dokumentasi dan data siswa untuk keperluan pembinaan dan bimbingan. Sebagai organisator peran yang diharapkan pada guru dalam mengorganisasi siswa, baik secara kelompok maupun individual, sehingga tetap terjaga keharmonisan diantara siswa. Guru sebagai evaluator harus memilik kemampuan untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran pada masing-masing siswa dan kelompok siswa, serta mampu menggunakannya sebagai alat untuk penentuan tindak lanjut.
E. Proses Pengelolaan Kurikulum Bagi Sekolah Kategori Mandiri/ Sekolah Standar Nasional
Setiap guru yang mengajar di Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional perlu terlebih dulu melakukan analisis materi pelajaran untuk menentukan sifat materi yang esensial dan kurang. Suatu materi dikatakan memiliki konsep esensial bila memenuhi unsur kreteria berikut ini : (1) Konsep dasar, (2) Konsep yang menjadi dasar untuk konsep berikut, (3) Konsep yang berguna untuk aplikasi, (4) Konsep yang sering muncul pada Ujian Akhir (Munandar, 2001).
Materi pelajaran yang diidentifikasi sebagai konsep-konsep yang esensial diprioritaskan untuk diberikan secara tatap muka, sedangkan materi-materi yang non-esensial, kegiatan pembelajarannya dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan mandiri (Slameto, 1991).
Berdasarkan paparan di atas dapat dikemukakan bahwa kurikulum dan materi pelajaran yang digunakan dalam penyelenggaraan SKM/SSN adalah kurikulum yang disusun satuan pendidikan dengan pengorganisasian materi kurikulum dibuat menjadi materi umum/wajib dan materi khusus/pilihan. Bentuk pengelolaan yang sesuai dengan uraian di atas adalah kurikulum yang disusun menggunakan pendekatan satuan kredit semester.
Pada penerapan SKS, kurikulum dan beban belajar peserta didik dinyatakan dalam satuan kredit semeser (sks). Mata pelajaran dikelompokkan menjadi tiga, yaitu mata pelajaran umum (MPU), mata pelajaran dasar (MPD), dan mata pelajaran pilihan (MPP). MPU harus diambil oleh semua peserta didik sebagai proses pembentukan pribadi yang memiliki akhlak mulia, kepribadian, estetika, jasmani yang sehat, dan jiwa sebagai warganegara yang baik. MPD harus diambil peserta didik sebagai landasan menguasai semua bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. MPP adalah sejumlah mata pelajaran yang disusun menjadi program bidang tertentu yang dipilih sesuai dengan minat, potensi dan kebutuhan serta orientasi bidang studi di perguruan tinggi. Namun, mata pelajaran dari program tertentu boleh juga diambil oleh peserta didik yang telah memilih program lain untuk memperkaya bidang karirnya.
Mengingat kemungkinan bervariasinya mata pelajaran yang dipilih peserta didik maka sekolah perlu menunjuk petugas pengelola data akademik untuk mendata kemajuan belajar setiap peserta didik dan menyimpannya dengan baik yang dapat dibuka kembali setiap diperlukan. Sekolah mengatur jadwal kegiatan pengganti bagi peserta didik yang pernah absen dan mengatur jadwal kegiatan remidial bagi peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.
Sekolah menunjuk guru sebagai petugas pembimbing akademik yang membina peserta didik maksimum 16 orang setiap guru. Guru pembimbing akademik bertugas membantu peserta didik memilih mata pelajaran yang akan diambil pada suatu semester, memilih program jurusan, dan menyelesaikan persoalan akademik secara umum serta menjawab pertanyaan akademik dari orang tua peserta didik yang menjadi binaannya. Peserta didik yang pada suatu semester memiliki indeks prestasi (IP) tinggi maka pada semester berikutnya diberi kesempatan untuk mengambil beban belajar lebih banyak sehingga dapat mencapai kebulatan studi dalam rentang waktu kurang dari enam semester, dan sebaliknya.

















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengelolaan Kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa. Jadi bagaimana strateginya agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Beberapa strategi tersebut diantaranya adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan dan Sekolah Kategori Mandiri.
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan salah satu usaha peningkatan mutu pendidikan,dan ini sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Bank Dunia(Depdiknas, 2003). KBK dapat dikatakan cukup selangkah lebih maju dari kurikulum sebelumnya tetapi masih terlalu jauh untuk dikatakan sempurna. Hal ini dikarenakan dalam pengembangan KBK ini masih terdapat beberapa kendala yang cukup berpengaruh dalam pengembangannya.
Perubahan kurikulum 2004 ke 2006 yang esensial adalah sebetulnya kebijakan bahwa perancangan kurikulum tidak lagi sentralistik, tapi diserahkan kepada sekolah. Itu sebabnya kurikulum 2006 dikenal sebagai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), yang maknanya adalah bahwa sekolah sebagai Tingkat Satuan Pendidikan terkecil-lah dapat merancang sendiri kurikulum pendidikannya. Acuan kompetensi per jenjang pendidikan murid masih dipandu oleh pemerintah, tapi metoda dan bagaimana kompetensi murid dicapai diserahkan kepada masing-masing sekolah. Dengan demikian berbagai sekolah akan memiliki keunikan, kekhasan kurikulum berdasarkan kondisi aktual sekolah dan potensi-potensi yang dimilikinya.
Beranjak dari kurikulum, pengelola sekolah dihadapkan kembali pada masalah berikutnya yaitu standar manajemen/ pengelolaan sekolah. Penyelenggaraan SKM/SSN adalah kurikulum yang disusun satuan pendidikan dengan pengorganisasian materi kurikulum dibuat menjadi materi umum/wajib dan materi khusus/pilihan. Bentuk pengelolaan yang sesuai dengan uraian di atas adalah kurikulum yang disusun menggunakan pendekatan satuan kredit semester.


B. Saran
 Pemerintah sebaiknya menjabarkan KBK ini secara jelas dan terperinci (contohnya: melalui pelatihan) sehingga para tenaga pendidik dapat mengimplikasikannya.
 Depdiknas dan sekolah/ yayasan yang melakukan kegiatan persekolahan, perlu adanya kerja sama agar tujuan pendidikan yang diharapkan dapat tercapai.














DAFTAR PUSTAKA
Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan. (2005). Pengelolaan Pendidikan. Bandung: UPI.
Depdiknas. (2008). Pengelolaan Kurikulum Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional.[online].Tersedia:http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/landasan-kurikulum/.[28 Oktober 2008].
Implementasi Pengelolaan Sekolah Berbasis Kompetensi.[online].Tersedia:http: //www.pls-unnes.com/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=33.[31 Oktober 2008].
Kinerja Guru Dalam MengadopsiI Inovasi Kurikulum: Kasus Kurikulum Berbasis Kompetensi Pada SMA NEGERI Di Provinsi JAMBI.[online].Tersedia:http: //www.puslitjaknov.depdiknas.go.id/data/file/2008/makalah_peserta/41_Husni%20Jamal_KINERJA%20GURU%20DALAM%20MENGADOPSI%20INOVASI%20KURIKULUM.pdf [31 Oktober 2008].
KBK:AntaraHarapanDanKenyataan.[online].Tersedia:http://chrisna.blogdetik.com/2008/10/09/antara-harapan-dan-kenyataan-teks/.[31 Oktober 2008].
Manajemen Sekolah Berbasis Kompetensis.[online].Tersedia:http://manajemen-sekolah-berbasis-kompetensi.html.[28 Oktober 2008].
Tantangan Profesionalisme Guru Ekonomi dalam Implementasi Kurikulum Berbasis kompetensi.[online].Tersedia:http://groups.yahoo.com/group/pakguruonline/message/2213.[ 31 Oktober 2008].